BACAHUKUM.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, kekeringan, dan ketersediaan air bersih.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/08/2026).
Rakor dipimpin Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danrem 042/Garuda Putih Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, BPBD, BNPB, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, Kejaksaan, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut hadir mewakili Pemerintah Kota Jambi sekaligus menyampaikan kondisi terkini Kota Jambi dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam merespons dampak Karhutla dan kekeringan.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan bahwa meskipun berdasarkan data sementara Kota Jambi tidak tercatat memiliki luasan Karhutla, masyarakat tetap merasakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah sekitar.
Dampak tersebut terutama dirasakan melalui penurunan kualitas udara, peningkatan gangguan kesehatan, kekeringan, serta berkurangnya ketersediaan air bersih.
“Kalau dari Karhutla kami kena efeknya. Tapi bukan berarti kami tidak mengalami dampak dari Karhutla,” jelas Diza.
Diza menjelaskan, kejadian kebakaran yang terjadi di dalam wilayah Kota Jambi lebih banyak berkaitan dengan pembakaran sampah dan kebakaran di kawasan permukiman.
Ia mencontohkan kejadian kebakaran di Kecamatan Telanaipura pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas berhasil melakukan pemadaman dalam waktu sekitar sembilan menit. Dugaan awal, kebakaran tersebut dipicu aktivitas pembakaran sampah.
“Ini sering terjadi. Tercatat 50 kejadian dari bulan Januari sampai sekarang Agustus, tetapi 40 di antaranya terjadi di bulan Agustus,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Jambi karena terjadi di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dan kondisi kekeringan yang turut meningkatkan kerentanan masyarakat.
Dari sisi kesehatan, Diza menyampaikan bahwa jumlah pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi sempat mencapai 501 pasien pada 27 Agustus 2026.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan kasus ISPA, Pemkot Jambi bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah melakukan inisiasi pemeriksaan kesehatan gratis di tingkat kecamatan.
“Per kecamatan sudah melakukan inisiasi cek kesehatan gratis untuk mengecek kondisi ISPA yang bertambah ataupun berkurang, untuk mendapatkan laporan yang valid,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam memperkuat perlindungan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah mengambil sejumlah langkah antisipasi dampak kabut asap, termasuk penerapan pembelajaran jarak jauh pada satuan pendidikan dalam kondisi kualitas udara yang tidak sehat, pembagian masker, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
