Harun Al Rasyid, Eks “Raja OTT” KPK, Resmi Jabat Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj

BacaHukum.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah melantik jajaran pejabat struktural di kementeriannya pada hari Rabu (26/11/2025). Salah satu nama yang segera menarik perhatian publik adalah Harun Al Rasyid, yang kini didapuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj.

Para pejabat yang dilantik, termasuk Harun, membacakan sumpah jabatan dalam prosesi tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian para pejabat membacakan sumpahnya, Rabu. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut mereka.

Nama Harun Al Rasyid dulunya dikenal sebagai mantan “Raja” Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, publik menanti kiprahnya di sektor layanan publik yang kerap menghadapi isu tata kelola. Lantas, seperti apa rekam jejak Harun Al Rasyid yang kini dipercaya sebagai Dirjen di Kemenhaj?

Profil Harun Al Rasyid: Dari Penyidik Antikorupsi ke Pelayan Jamaah

Harun Al Rasyid dikenal sebagai salah satu figur penting selama masa pengabdiannya sebagai penyidik di lembaga antirasuah. Ia lahir di Bangkalan, Madura, pada 25 September 1975, dan tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi pendidikan keislaman.

Harun menempuh pendidikan hingga berhasil meraih gelar doktor hukum dengan konsentrasi pada hukum pidana Islam, sebelum memutuskan untuk bergabung dengan KPK.

Karier Harun di lembaga antikorupsi tersebut dimulai pada tahun 2005. Ia merupakan bagian dari angkatan pertama penyidik KPK. Sejak saat itu, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki keberanian dalam penindakan serta konsisten dalam mengusut berbagai perkara korupsi.

Namanya semakin dikenal luas oleh publik setelah sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpinnya sukses mengungkap kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan pejabat di tingkat pemerintahan daerah. Di lingkungan internal KPK, Harun mendapat julukan “Raja OTT,” sebuah pengakuan atas keberhasilan timnya dalam membongkar praktik-praktik korupsi.

Ia tercatat pernah menangani sejumlah kasus menonjol, antara lain OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, serta Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Perjalanannya di KPK menghadapi tantangan pada tahun 2021, ketika ia termasuk dalam 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Setelah meninggalkan KPK, Harun memasuki fase hidup yang berbeda. Ia sempat beralih ke berbagai aktivitas, seperti berdagang, mengajar mengaji, dan mengelola kegiatan yang berbasis pesantren. Ia juga pernah mencoba jalur yudisial dengan mencalonkan diri sebagai hakim agung, meskipun perjalanannya terhenti dan tidak lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Babak baru dalam karier birokratiknya dimulai pada April 2025. Kala itu, ia resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi di Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Kini, dengan pengalaman panjang di bidang investigasi dan pengawasan, Harun Al Rasyid diharapkan mampu mendorong tata kelola layanan haji dan umrah yang lebih bersih, efektif, dan efisien.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top