BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan penguatan birokrasi melalui pelantikan enam pejabat fungsional.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan, pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur serta mempercepat pelayanan publik.
“Pejabat fungsional diharapkan mampu mempercepat pelayanan dan tidak mempersulit birokrasi,” ujar Diza, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pemerintahan.
Dengan kompetensi yang dimiliki, pejabat fungsional diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari regulasi terkait manajemen ASN yang mewajibkan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional.
Dengan demikian, setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan tugasnya.
Diza berharap, melalui pelantikan ini, kualitas pelayanan publik di Kota Jambi dapat terus meningkat. (Izul)

