Regulasi Fasilitasi Pesantren Resmi Diproses Usai Audiensi Rumah Pemuda Batang Hari

BacaHukum.com, Batang Hari – Organisasi Rumah Pemuda Batang Hari resmi menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari di kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Senin (10/8/2026). Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Batang Hari dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) ini bertujuan untuk mengawal percepatan penyusunan regulasi fasilitasi pesantren di Kabupaten Batang Hari.

Dalam pertemuan itu, Rumah Pemuda Batang Hari menyoroti lambatnya dan belum meratanya alokasi bantuan ke seluruh pondok pesantren. Mereka menyuarakan keresahan mendalam atas ketimpangan distribusi bantuan yang dinilai belum menyentuh seluruh pesantren, terutama pesantren-pesantren baru yang seharusnya mendapatkan perhatian dan prioritas utama dari pemerintah daerah.

Ketua Umum Rumah Pemuda Batang Hari, Ahmad Rizki, menegaskan bahwa langkah diplomasi ini didasari oleh realita di lapangan mengenai ketidakmerataan dukungan tersebut.

“Kami hadir berangkat dari keresahan bersama terkait bantuan yang selama ini belum menyeluruh ke pesantren. Pesantren-pesantren baru, khususnya, sangat membutuhkan uluran tangan dan seharusnya menjadi prioritas. Hal ini terjadi karena belum adanya regulasi yang jelas terhadap pesantren. Kami meminta bantuan serta pendampingan nyata dari Pemkab Batang Hari agar regulasi ini segera terwujud,” tegas Ahmad Rizki.

Menegaskan independensi gerakan, Ketua 2 Rumah Pemuda Batang Hari, Isnanda, menyampaikan bahwa pengawalan isu ini bersih dari dorongan politik maupun kepentingan terselubung.

“Langkah ini murni lahir dari keresahan bersama tanpa ada kepentingan tertutup apa pun di baliknya. Ke depannya, kami akan tetap memegang teguh prinsip-prinsip mahasiswa yang kritis, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pesantren,” ujar Isnanda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Setda Batang Hari menyambut positif dan mengapresiasi kepekaan mahasiswa terhadap isu pendidikan keagamaan.

“Ini usulan yang sangat bagus dan kami terima. Saat ini seluruh poin aspirasi sudah masuk dalam tahapan proses penelaahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kabag Kesra Setda Batanghari menjelaskan bahwa fasilitasi pesantren sebenarnya telah masuk dalam agenda prioritas Pemkab, dan dorongan dari para pemuda ini menjadi pemicu percepatan realisasinya.

“Perkara ini sebenarnya sudah lama kita siapkan. Alhamdulillah, Rumah Pemuda Batang Hari hadir mendorong hal itu sehingga kita bisa bersinergi bersama untuk menyempurnakannya,” tuturnya.

Dengan dibukanya ruang dialog ini, pengawasan terhadap penyusunan regulasi fasilitasi pesantren di Kabupaten Batang Hari resmi berjalan. Rumah Pemuda Batang Hari berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan hukum ini hingga disahkan, demi memastikan bantuan dapat mengalir secara adil, merata, dan memprioritaskan pesantren yang paling membutuhkan.

Editor: Tim BacaHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top