BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, secara resmi melantik pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Kota Jambi periode 2026–2031, Sabtu (18/4/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membentuk generasi muda yang berkarakter religius, berakhlak, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Maulana menegaskan pentingnya peran pemuda, khususnya generasi muda masjid, dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, keberadaan BKPMRI memiliki posisi strategis dalam membina karakter generasi muda agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Karena itu, mereka harus dibekali dengan karakter yang kuat, religius, dan berakhlak,” ujarnya.
Maulana menyebut, organisasi kepemudaan berbasis masjid seperti BKPMRI menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang positif bagi anak muda.
Ia menilai, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, khususnya generasi muda.
Hal ini sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kota Jambi yang menekankan penguatan nilai-nilai religius sebagai bagian dari visi besar “Kota Jambi Bahagia”.
“Masjid harus menjadi pusat kegiatan yang mampu menarik generasi muda untuk berkegiatan positif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mendorong pengurus BKPMRI yang baru dilantik untuk aktif menghadirkan program-program yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia berharap BKPMRI tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial.
“Buat kegiatan yang kreatif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman, sehingga pemuda kita tetap berada di jalur yang positif,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi sendiri terus mendorong pembangunan karakter generasi muda melalui berbagai program, baik di bidang pendidikan, olahraga, maupun keagamaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.
Maulana berharap, dengan dilantiknya pengurus BKPMRI periode 2026–2031, organisasi tersebut dapat semakin solid dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga berpesan agar seluruh pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan organisasi sebagai wadah pembinaan umat.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan BKPMRI sebagai motor penggerak dalam membangun generasi muda yang religius dan berakhlak,” pungkasnya. (Izul)

