BACAHUKUM.COM, JAMBI – Polresta Jambi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Jambi dalam melakukan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menyebut tindakan preventif adalah kunci utama.
“Kami berkomitmen terlibat aktif, terutama dalam pemulihan psikologis korban. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar korban mendapatkan pendampingan yang optimal,” tutur AKP Husni di sela acara sosialisasi Cyberbullying, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini diapresiasi oleh Wawako Jambi Diza Aljosha yang menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan satuan pendidikan adalah implementasi nyata dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (Amel)

