Wujudkan Kota Bersih, Maulana Launching Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Pelayangan

BACAHUKUM.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, secara resmi meluncurkan sistem Pengelolaan Sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kecamatan Pelayangan, Sabtu pagi (7/2/2026). Langkah ini menandai peralihan sistem angkutan sampah dari Gerobak Motor (Germo) langsung ke armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menata tata kelola persampahan yang lebih efektif.

Peluncuran OPBM ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan di Aula Kantor Camat Pelayangan. Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat sinergi bersama warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib sesuai aturan tata ruang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi jajaran Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat Pelayangan yang menjadi pionir dalam penerapan tata kelola sampah tertutup melalui OPBM di Kota Jambi. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah prioritas utama dalam visi “Kota Jambi Bahagia”.

“Pada aspek ‘Bersih’ (B), kita menitikberatkan pada pengelolaan sampah tertutup berbasis OPBM agar tidak ada lagi TPS liar,” ujar Maulana.

Selain masalah kebersihan, Maulana memaparkan program “Aman” (A) melalui pemasangan CCTV di seluruh RT di Kota Jambi tahun ini untuk mempersempit ruang kriminalitas. Ia optimistis jika aspek kebersihan dan keamanan terpenuhi, kawasan Pelayangan dan Danau Teluk akan berkembang menjadi pusat wisata, budaya, dan religi yang strategis.

Sebagai pendukung aksesibilitas dan ekonomi, Wali Kota juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan 25 titik lampu penerangan jalan dari arah Jembatan Auduri menuju Pelayangan.

Terkait teknis di lapangan, sampah rumah tangga akan dijemput langsung oleh petugas menggunakan Gerobak Motor (Germo). Untuk menjamin kesejahteraan pekerja, setiap kelurahan akan menyiagakan dua tenaga kebersihan yang seluruhnya diproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Targetnya melalui program Kampung Bahagia, semua TPS liar dapat ditutup secara perlahan. Pelayangan harus menjadi percontohan bagi kecamatan lain,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pelayangan, Gazali, menyatakan bahwa pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari Pakta Integritas dengan Wali Kota. Sejak Agustus 2025, tiga kelurahan telah memulai sistem ini dengan partisipasi swadaya masyarakat sebesar Rp10.000 per rumah untuk biaya operasional.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh TPS di Kecamatan Pelayangan sudah resmi ditutup karena sampah kini langsung diangkut oleh armada DLH sesuai jadwal operasional,” pungkas Gazali.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah Pemkot Jambi, para Lurah, Ketua RT, Forkopimcam, serta tokoh adat dan masyarakat se-Kecamatan Pelayangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top