BACAHUKUM.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas dan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (30/01/2026).
Penandatanganan PK ini melibatkan Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, hingga Camat se-Kota Jambi. Langkah ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang berbasis hasil.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan 11 program unggulan “Kota Jambi Bahagia” berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
“Melalui penandatanganan ini, setiap penugasan harus sesuai tugas dan fungsi dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Kita ingin menciptakan efek sinergis sehingga seluruh instrumen organisasi bergerak searah menuju visi Kota Jambi Bahagia,” tegas Maulana.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah optimalisasi program BANK HARKAT, yakni skema pembiayaan berbunga rendah (3% per tahun) bagi pelaku UMKM. Maulana mengungkapkan bahwa tersedia dana Rp110 miliar yang belum terserap maksimal karena masyarakat masih banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
“Kami melakukan terobosan melalui pembinaan UMKM dan pelatihan di Balai Latihan Kerja Tematik (Balikat) agar pelaku usaha bisa beralih ke akses pembiayaan resmi yang lebih ringan,” tambahnya.
Selain BANK HARKAT, Pemkot Jambi juga terus memperkuat program lain seperti:
1. Kartu Bahagia: Jaminan sosial di sektor kesehatan dan pendidikan.
2. Kampung Bahagia: Perluasan pembangunan berbasis RT ke seluruh wilayah Kota Jambi yang menyasar 654 ribu warga.
3. Keamanan & Lingkungan: Pemasangan CCTV berbasis RT dan transformasi pengelolaan sampah dari rumah langsung ke TPS 3R/Depo untuk menghapus TPS liar.
Menutup arahannya, Wali Kota Maulana optimis dengan koordinasi yang solid di bawah pimpinan asisten dan staf ahli terkait, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah akan terus meningkat.
“Setiap OPD memiliki peran penting. Dengan koordinasi yang baik, kami yakin program-program prioritas ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.

