Polres Batanghari Bakar Alat PETI, Tinggalkan Peringatan Keras Bagi Pelaku Ilegal

BacaHukum.com, Batang Hari – Polres Batanghari kembali membuktikan komitmen tegasnya dalam membrantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sabtu (31/01/2026) pagi, Satuan Reserse Kriminal dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, bersama personel Polsek Maro Sebo Ulu, menggelar razia mendadak di area perkebunan sawit warga, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim yang dikomandoi Kanit Tipidter IPDA Ginting segera bergerak menuju lokasi. Saat tiba, petugas menemukan sejumlah alat dompeng yang masih aktif digunakan untuk aktivitas ilegal. Para pelaku berhasil melarikan diri menyusul kedatangan aparat.

Meski pelaku kabur, Polres Batanghari tidak tinggal diam. Sebagai bentuk tindakan tegas dan untuk memutus operasi PETI, seluruh alat dompeng yang ditemukan langsung dibakar di lokasi kejadian. Langkah ini dimaksudkan untuk menghancurkan sarana penambangan ilegal sekaligus mencegah digunakan kembali.

“Kami tidak akan tolerir aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ini,” tegas AKP Rizky. Ia menambahkan bahwa Polres Batanghari akan terus memperketat patroli dan razia rutin di daerah rawan PETI. Setiap pelaku dan pemodal yang terlibat akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan ancaman hukuman pidana yang serius.

Dukungan dan Tuntutan Masyarakat

Masyarakat setempat menyambut positif tindakan nyata Polres Batanghari ini. “Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas langkah tegas ini. Namun, kami juga berharap pemilik dan pelaku utamanya segera ditangkap. Hanya dengan penangkapan terhadap otak di balik PETI, akan tercipta efek jera yang nyata dan menghentikan kegiatan serupa di masa depan,” ujar seorang perwakilan warga.

Tindakan pembakaran alat ini merupakan sinyal kuat bahwa Polri tidak main-main dalam memberantas PETI, sekaligus peringatan bahwa keberadaan aparat keamanan akan selalu mengawasi wilayah-wilayah yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top