PKS Tangsel Laporkan 74 Aspirasi Warga, Tagih Tindak Lanjut Pemkot

BACAHUKUM.COM, TANGSEL — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan telah menuntaskan tugas konstitusionalnya dengan menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I Masa Sidang I Tahun 2025. Laporan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (8/12/2025).

Laporan diserahkan secara simbolis oleh Anggota Fraksi PKS, Hendra Alamsyah, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, H.M. Yusuf, Lc., yang memimpin jalannya rapat. Penyerahan ini merupakan bentuk akuntabilitas Fraksi PKS kepada masyarakat.

Reses: Ruang Jujur Mendengar Persoalan Rakyat

Menurut Hendra Alamsyah, reses lebih dari sekadar agenda rutin anggota dewan. Ia menyebutnya sebagai momentum strategis untuk menyerap kebutuhan warga secara langsung dan tanpa jarak.“Reses adalah ruang paling jujur untuk mendengar denyut persoalan masyarakat tanpa jarak,” kata Hendra usai acara. Dalam reses kali ini, sembilan anggota Fraksi PKS yang turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing berhasil menghimpun total 74 usulan aspirasi dari warga Kota Tangsel.

Infrastruktur dan Pemberdayaan Dominasi Usulan

Mayoritas aspirasi yang berhasil dihimpun oleh Fraksi PKS berfokus pada dua sektor utama:

Peningkatan Infrastruktur: Permintaan perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas balai warga.

Kebutuhan Ekonomi: Permintaan akan pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tingginya permintaan ini, tambah Hendra, mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Tangsel.“Aspirasi warga adalah kompas pembangunan. Ketika kebutuhan mereka dipenuhi, maka arah pembangunan kota akan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Landasan Kuat untuk Kebijakan Konkret

Hendra juga menegaskan pentingnya pelaporan hasil reses sebagai dokumen formal yang menjadi rujukan kebijakan DPRD dan pemerintah daerah.“Pelaporan reses memberi landasan kuat bagi kami untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tercatat, menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, dan ditindaklanjuti secara konkret,” ujarnya.

Fraksi PKS berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat direspons oleh perangkat daerah secara cepat dan proporsional. Tujuannya adalah agar pembangunan di Kota Tangerang Selatan semakin merata dan efektif.

Sumber: SuaraParlemen.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top