BACAHUKUM.COM, TANGSEL – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan menyatakan menerima hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Paramitha Messayu, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Meski menyatakan persetujuan, Fraksi PKS menyampaikan tiga catatan kritis sebagai bentuk kontrol dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
1. APBD Harus Tepat SasaranParamitha menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus benar-benar berpihak pada rakyat. Menurutnya, belanja publik tidak cukup hanya dilihat dari jumlah yang besar, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat.“Setiap rupiah dari anggaran daerah harus menyasar persoalan krusial seperti kemiskinan dan pengangguran. Jangan sampai masyarakat merasa jauh dari manfaat APBD yang sejatinya adalah hak mereka,” ujar Paramitha yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel.
2. Perencanaan Harus Relevan dengan Aspirasi Warga Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia menilai, proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) harus menjadi landasan yang nyata, bukan sekadar formalitas belaka.“Usulan masyarakat harus diwujudkan dalam program nyata. Pemerintah perlu serius menjembatani antara aspirasi warga dan implementasi di lapangan,” ujarnya.
3. Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Kunci Catatan ketiga adalah soal transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran. Paramitha menekankan bahwa keterbukaan informasi serta pelibatan publik merupakan fondasi utama dalam mendorong akuntabilitas.“Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan partisipasi aktif warga akan membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paramitha menyampaikan bahwa sikap Fraksi PKS mencerminkan konsistensi dalam menjaga kepentingan rakyat. Catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2024 menjadi pelajaran penting untuk mendorong perbaikan di tahun-tahun mendatang.“Kami hadir bukan hanya di ruang rapat, tetapi juga mengawal agar program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung. Bagi PKS, keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar slogan, tapi komitmen politik yang nyata,” tutupnya. ©
Sumber : SuaraParlemen.co