PMB UNISBA 2025: Alumni Hukum UNISBA Menduduki Posisi Strategis di Lembaga Peradilan dan Bisnis Syariah

Bacahukum.com, Muara Bulian – Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah Strata Satu (S1) Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) resmi membuka pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Tahun Akademik 2025/2026. Pendaftaran gelombang pertama telah dibuka sejak 1 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juli 2025.

Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNISBA telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan gelar/Title kelulusan Sarjana Hukum (SH) membuktikan komitmen UNISBA dalam menyelenggarakan pendidikan hukum berbasis syariah yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Prospek Karier Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UNISBA

Lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNISBA telah sukses berkarir di berbagai bidang, antara lain:

  1. Hakim
  2. Advokat/Pengacara
  3. Notaris
  4. Mediator Sengketa
  5. Legal Officer
  6. Akademisi/Peneliti
  7. Pengawas Keuangan Syariah
  8. Penyuluh Agama

Dengan kompetensi yang dibekali selama perkuliahan, mahasiswa UNISBA siap bersaing di dunia kerja, baik di lembaga peradilan, korporasi, maupun instansi pemerintah dan swasta yang berbasis syariah.

Informasi Pendaftaran

Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi UNISBA atau datang langsung ke kampus. Berkas dan persyaratan pendaftaran dapat diakses di laman PMB UNISBA.

Persyaratan Pendaftaran

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat (semua jurusan)
  • Mengisi formulir pendaftaran online di [website www.unisbajambi.ac.id]
  • Melengkapi berkas (foto, ijazah, transkrip nilai, dll.)
  • Membayar biaya pendaftaran

Keunggulan Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNISBA

  1. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Mengintegrasikan hukum positif dan prinsip ekonomi syariah.
  2. Dosen Berkualifikasi S2/S3: Praktisi dan akademisi berpengalaman di bidang hukum dan ekonomi syariah.
  3. Fasilitas Lengkap: Ruang kuliah modern dilengkapi AC dan Infocus, perpustakaan, dan laboratorium.
  4. Kerja Sama dengan Institusi Terkait: Kemitraan dengan pengadilan, firma hukum, Pemerintahan, dan lembaga keuangan syariah untuk magang dan penyaluran kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top