BacaHukum.com, Muara Bulian – Menanggapi dampak efisiensi anggaran yang berdampak pada infrastruktur, warga Perumahan Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, mengambil inisiatif memperbaiki jalan sepanjang 500 meter secara swadaya.
Pembangunan jalan ini dilakukan oleh warga dari tiga RT, yakni RT 18, RT 27, dan RT 28, melalui gotong royong. Proyek perbaikan ini menghabiskan dana swadaya masyarakat sebesar Rp97 juta dan turut didukung oleh dua anggota DPRD Batanghari, yaitu Edy Yanuar (Fraksi PDIP, Dapil 1) dan Mawardi Harahap (Fraksi Gerindra).
Sebagai perwakilan rakyat, Edy Yanuar menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong warga.
“Ini adalah bukti nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Kami berharap langkah ini dapat memotivasi wilayah lain untuk bergotong royong meningkatkan kualitas infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Mawardi Harahap, selaku anggota DPRD sekaligus Ketua Cabang Partai Gerindra Batang Hari, menjelaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. Dengan sinergi seperti ini, kita bisa mewujudkan kesejahteraan bersama. Kami akan terus mendorong program-program yang melibatkan partisipasi aktif warga,” tegasnya.
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga setempat, sekaligus menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menyikapi tantangan pembangunan.
#BatangHariBersatu #GotongRoyong #InfrastrukturSwadaya.