Breaking: DPRD Batang Hari Catat Rekor! Proses KUA-PPAS 2025 Tercepat Se-Jambi!

BacaHukum.com, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari hari ini menggelar Rapat Paripurna istimewa guna menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung secara tertib di Gedung DPRD setempat ini menandai babak baru dalam percepatan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan termasuk Wakil Ketua DPRD Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta seluruh anggota dewan. Turut hadir dalam kesempatan penting ini, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan terkait.

Dalam pengarahannya, Ketua DPRD Batang Hari menegaskan, perubahan ini merupakan bentuk responsif pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan terkini. Kami telah mencatat kenaikan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah dari Rp1.500.552.419.694 menjadi Rp1.511.208.936.008.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian dari semula Rp1.476.319.151.070 menjadi Rp1.486.975.667.384. Penyesuaian ini difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional dan daerah.

Perubahan anggaran ini secara khusus akan dialokasikan untuk Program pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem, Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan dasar, dukungan swasembada pangan dan pengendalian inflasi, Pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM lokal dan Program makan bergizi gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyatakan, Nota kesepakatan ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Batang Hari yang lebih sejahtera. Kami berkomitmen menggunakan setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak terkait, menandai dimulainya proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu ke depan.

Editor: Prisal Herpani, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top