BacaHukum.com, Muara Bungo – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, bersama Wakil Bupati, Ustadz Tri Wahyu Hidayat, menghadiri pengajian rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Bungo yang digelar di Masjid Agung Al-Mubaraq, Sabtu (14/06/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua BKMT beserta pengurus, para kepala OPD, kabag, camat, Datuk Rio se-Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya. Pengajian kali ini menghadirkan penceramah nasional, Ustadz Zacky Mirza, Lc, dai asal Jakarta yang memberikan tausiyah kepada jamaah.
Dalam sambutannya, Bupati H. Dedy Putra menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk mendukung penuh kegiatan keagamaan di Kabupaten Bungo.
“Kami berdua akan terus mendukung segala bentuk pengajian dan kegiatan keislaman di Bungo. Pembinaan rohani sangat penting di zaman sekarang,” ujar Bupati.
Ia juga mengungkapkan sejumlah rencana pembangunan keagamaan, di antaranya, Pengajian Rutin Maghrib/Isya dengan pemateri ahli fiqih dan aqidah, Pendirian Pesantren Tahfiz Al-Qur’an berkapasitas 20 santri di Masjid Agung Al-Mubaraq dan Revitalisasi Masjid Agung Al-Mubaraq, yang dibangun pada era Bupati Abdul Mutholib (1991-1997).
“Revitalisasi masjid ini bagian dari visi kami. Kami tidak merobohkannya, melainkan mempercantik dan menatanya agar menjadi kebanggaan masyarakat Bungo,” jelasnya.
Bupati mengaku telah berkonsultasi dengan ahli tata kota Jakarta, termasuk konsultan yang pernah membantu Gubernur Anies Baswedan. Mereka akan dilibatkan dalam perencanaan revitalisasi masjid dan penataan kota Bungo.
“Kami sedang menyusun grand design. Revitalisasi Masjid Agung ditargetkan dimulai tahun 2027, bersamaan dengan penataan kota,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati meminta doa dari masyarakat agar pemerintah daerah diberikan kemudahan dalam menggalang dana pembangunan.
“Mohon doanya agar kami sehat dan dimudahkan mencari pendanaan di Jakarta. APBD saja tidak cukup untuk mewujudkan semua rencana ini,” tutup H. Dedy Putra.
Pewarta: Nova
Editor: Prisal Herpani,S.H