BacaHukum.com, Batang Hari – Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi illegal drilling di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal Tipidter Polres Batang Hari berhasil menangkap dua pelaku illegal drilling di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky S., Tr.K, SIK, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
“Betul, Bang. Saya sedang di Jambi untuk urusan pekerjaan,” tulis Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp pribadinya, Jumat (13/06/2025).
Lebih lanjut, AKP Fachri menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan terdiri dari seorang pemodal dan seorang pekerja.
“Kami amankan satu pemodal dan satu pekerja, Bang. Rencananya, Senin atau Selasa akan kami rilis detail penangkapan ini,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polres Batang Hari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Tim*)
Editor: Prisal Herpani,S.H