Polres Bungo Gagalkan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Bandara Muaro Bungo

BacaHukum.com, Bungo – Jajaran Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Bandar Udara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (12/06/2025).

Meski para pelaku berhasil kabur ke dalam hutan saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa peralatan tambang serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya pencegahan perusakan alam dan pencurian sumber daya oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Hari ini kita lakukan penggerebekan karena aktivitas mereka sudah sangat merusak alam, apalagi di wilayah objek vital seperti Bandara Muaro Bungo,” ujar Kapolres.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia untuk memutus aktivitas PETI. Selain itu, pemilik lahan yang digunakan untuk penambangan ilegal juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Razia ini akan kita lakukan secara berkala agar pelaku tidak kembali beroperasi. Kami juga akan memanggil pemilik lahan yang lokasinya digunakan untuk tambang ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Natalena menjelaskan bahwa program Zero PETI akan dimulai dari wilayah Bandara Muaro Bungo sebelum menyisir ke seluruh Kabupaten Bungo.

“Program Zero PETI akan dimulai dari sini, bersihkan area bandara, lalu meluas ke seluruh kabupaten,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku PETI yang tertangkap. Mereka akan diproses hukum tanpa kompromi karena aktivitas ilegal tersebut sangat merusak ekosistem.

“Jika tertangkap, kita proses sesuai hukum. Tidak ada pengampunan,” tegasnya.

Dalam operasi ini, Polres Bungo menyita berbagai peralatan tambang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top