Batanghari, BacaHukum.com – Aktivitas angkutan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari semakin merajalela. Truk-truk bermuatan minyak hasil tambang ilegal terlihat bebas melintas di jalan utama Muara Bulian, Senin (26/5/2025) dini hari, seolah dilindungi oleh kekuatan besar.
Maraknya informasi mengenai praktik ilegal ini mendorong sejumlah wartawan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dalam pengamatan selama satu jam (23.00–00.00 WIB), terpantau delapan truk bermuatan minyak ilegal melintas dari arah Simpang Kilangan.
Para sopir berusaha menyamarkan muatan dengan menutup bak truk menggunakan terpal jaring, seolah mengangkut brondolan sawit. Namun, dari bentuk bak truk dan cara berkendara, muatan sebenarnya dapat diduga.
“Kalau muatan brondol sawit, akan terlihat tumpukannya. Ini jelas minyak, karena bak truknya didesain khusus untuk cairan,” ujar Ketua LSM Kompihtal, Usman Yusuf, yang turun langsung memantau.
Selain itu, laju truk saat berbelok di perempatan jalur dua DPRD terlihat tidak wajar untuk muatan sawit. “Sopir tak mungkin ngebut di tikungan kalau bawa sawit. Ini pasti minyak,” tegas Usman.
Truk-truk tersebut melintas tanpa rasa was-was, bahkan enggan berhenti saat awak media mencoba mempertanyakan muatannya. Diduga, ada pihak berpengaruh yang melindungi operasi ilegal ini.
Tak hanya di Muara Bulian, aktivitas serupa juga terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari. Truk-truk pengangkut minyak ilegal drilling bebas melintas di Jalan Pemda dan Jalan Nasional tanpa hambatan. Rute mereka meliputi Jalan Dusun Senami, Jalan Desa Kilangan, hingga menuju jalan provinsi.
Pantauan tim media menunjukkan tidak ada upaya penghentian atau pemeriksaan terhadap truk-truk tersebut, seakan mereka memiliki perlindungan.
“Mereka seperti punya backingan. Tidak ada yang mengganggu perjalanan mereka,” ungkap seorang sumber.
Sampai saat ini, beredar kabar kuat tentang seorang pengusaha kaya yang membiayai penambangan minyak ilegal di kawasan Bungku dan Pompa Air, Kecamatan Bajubang. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait. (tim investigasi)