GPKJ Tantang Diskominfo Batanghari Konferensi Pers: Bongkar Kontrak BVS dan Anggaran Publikasi Media!

Batanghari, BacaHukum.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (LSM GPKJ), Supan Sopian, menantang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, untuk menggelar konferensi pers guna membuka kontrak kerjasama dengan perusahaan Bungo Vision (BVS) Bandwidth. Hal itu disampaikannya pada Selasa (27/5/2025).

“Karena sudah heboh di beberapa media online beberapa hari terakhir, publik pun bertanya-tanya: sebenarnya ada apa dengan Diskominfo? Kok terkesan ditutup-tutupi?” ujar Sopian.

Menurutnya, setelah beberapa media menerbitkan hak jawab dari Diskominfo terkait kontrak kerjasama dengan BVS Bandwidth, LSM GPKJ sebagai pengawas juga berhak mengetahui nilai kontrak yang sebenarnya.

“Sekarang, beranikah pihak Diskominfo terbuka kepada awak media untuk memaparkan kontrak kerjasama itu dari tahun 2022, 2023, hingga sekarang? Ini harus disampaikan di depan publik agar semua jelas, tidak ada miskomunikasi, dan tidak lagi menjadi tanda tanya,” tegasnya.

Selain meminta transparansi kontrak BVS Bandwidth, Supan Sopian juga mendorong Diskominfo Batanghari untuk membuka anggaran publikasi.

“Diskominfo harus transparan soal anggaran publikasi agar tidak ada kecurigaan antar media di Batanghari. Kalau berani diungkap dalam konferensi pers bersama media, baru kami percaya tidak ada kongkalikong dalam pengelolaan anggaran publikasi,” lanjutnya.

Ia berharap, Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) bisa mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana sistem pengelolaan kontrak BVS Bandwidth dan anggaran publikasi di Diskominfo. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Sopian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top