Belum Waktunya, Truk Batubara Sudah Memadati Jalan Muara Bulian!

BacaHukum.com, Batanghari – Aksi sejumlah sopir angkutan batubara yang melintas sebelum jam operasional kembali memicu keresahan warga Muara Bulian. Bak raja jalanan, kendaraan pengangkut batubara telah terpantau melintas di rute Muara Bulian-Bajubang sekitar pukul 20.22 WIB, padahal aturan operasional resmi belum berlaku.

Ketua LSM KOMPIHTAL, Usman Yusuf, mengecam sikap perusahaan batubara yang dinilai lalai mengawasi para sopirnya.

“Mereka sudah mengeksploitasi kekayaan alam Jambi, tetapi tidak mau mematuhi aturan pemerintah. Sangat disayangkan jika perusahaan tidak mampu mengontrol sopir-sopirnya,” tegas Usman.

Menurutnya, pelanggaran yang terus terjadi seolah menunjukkan kesengajaan untuk menantang aturan.

“Ini seperti pembangkangan terhadap hukum. Kalau hari ini mereka nekat melintas jam 8 malam, besok bisa saja jam 12 siang sudah memadati jalan provinsi. Aparat harus tegas menindak,” tambahnya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan puluhan truk batubara telah memadati rute Muara Bulian-Tempino, menyebabkan kemacetan di Jembatan Rengas Condong akibat arogansi pengemudi yang enggan memberi jalan.

Sampai berita ini diterbitkan, Wakil Satgas WasGakkum Batubara, Johansyah, belum memberikan tanggapan terkait jam operasional resmi angkutan batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top