BacaHukum.com, Muba – Haji Alim (HA), Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar-besaran yang mengguncang proyek jalan Tol Betung-Tempino Jambi. Kasus ini menyoroti pemalsuan buku dan dokumen administrasi pengadaan tanah yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah pada tahun 2024.
Dalam kondisi yang cukup dramatis, dikutip dari media Detik.com, HA memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 10 Maret 2025. Ia tiba dengan terbaring di atas ranjang perawatan ambulans, memicu spekulasi tentang kondisi kesehatannya. Namun, pihak kejaksaan tetap bersikap tegas dan melanjutkan proses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riyadi SH MH, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Armien Ramdani SH MH, menegaskan bahwa HA telah memenuhi panggilan sebagai tersangka.
“Benar, HA telah datang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Armien dengan nada tegas.
Ketika ditanya tentang kemungkinan permohonan penangguhan penahanan, Armien menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari pengacara HA.
“Kami belum menerima pengajuan apa pun. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah kejaksaan menemukan indikasi kuat pemalsuan buku dan dokumen administrasi dalam proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional tersebut. Diduga, ada permainan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara.
Dugaan korupsi ini telah menimbulkan kemarahan publik, mengingat proyek jalan tol tersebut seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Jambi. Kini, sorotan tajam tertuju pada HA dan PT SMB, yang diduga menjadi aktor utama dalam skandal ini.
Kejaksaan berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada yang akan kami lewatkan, termasuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak,” tegas Armien.
Dengan ditahannya HA, publik menunggu langkah-langkah konkret kejaksaan untuk mengembalikan uang negara yang diduga dikorupsi dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi di sektor pengadaan tanah dan proyek infrastruktur nasional.