BACAHUKUM.COM, KERINCI – Tingkat pengangguran di Kabupaten Kerinci mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor sepanjang tahun 2024.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kerinci mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat dari 2,48% pada tahun 2023 menjadi 2,51% pada tahun 2024.
Staf Sosial BPS Kabupaten Kerinci, Riska Ulandari, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama kenaikan angka pengangguran adalah bencana banjir yang melanda beberapa wilayah pada awal tahun 2024.
“Situasi ini akan berdampak dalam beberapa bulan ke depan, terutama karena banyak lahan pertanian yang rusak akibat banjir, menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah,” jelas Riska dalam wawancara di kantor BPS Kabupaten Kerinci, Rabu (06/02/25).
Selain itu, Riska juga menyebutkan bahwa aktivitas Galian C pada Agustus 2024 turut berperan dalam peningkatan angka pengangguran di wilayah tersebut.
“Tertimbunnya material Galian C di sawah dan lahan perkebunan membuat masyarakat tidak bisa melakukan panen, sehingga hasil pertanian mengalami penurunan yang cukup drastis,” tambahnya.
Sebagian besar penduduk Kabupaten Kerinci bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber utama penghidupan. Namun, ketika sektor ini terdampak oleh banjir dan aktivitas Galian C, banyak petani kehilangan mata pencaharian, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan angka pengangguran di daerah tersebut.