Heboh Oknum ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anak Kandung

Heboh Oknum ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anak Kandung

BACAHUKUM.COM, JAMBI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya kembali mencuat di Jambi. Kasus ini terungkap setelah sebuah video pengakuan korban berinisial PA (27) viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban menceritakan bahwa pelecehan terjadi ketika dirinya masih berusia delapan tahun. Pengakuan korban yang detail membuat publik terkejut dan mengecam tindakan tersebut.

Pengakuan Korban di Media Sosial

Dalam video yang beredar luas, PA mengungkapkan bahwa insiden pelecehan terjadi saat ia sedang mandi di sungai bersama ayahnya setelah berkebun. Korban juga menyebutkan bahwa pelaku, yang merupakan ayah kandungnya, meminta agar kejadian itu tidak diceritakan kepada ibu maupun neneknya. Selama bertahun-tahun, PA memilih diam karena tidak ada yang mempercayai pengakuannya. Namun, keberanian korban akhirnya muncul setelah ia meminta pertolongan langsung kepada Kapolri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui video tersebut.

Polda Jambi Memanggil Korban

Setelah video pengakuan korban menjadi viral, Polda Jambi bergerak cepat dengan memanggil korban untuk memberikan keterangan. PA, yang kini tinggal di Purwakarta, Jawa Barat, memenuhi panggilan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin siang. Dalam proses pemeriksaan tersebut, PA didampingi oleh ibunya, Mardiah, dan suaminya.

Ibu korban, Mardiah, menyampaikan fakta mengejutkan bahwa PA bukan satu-satunya korban pelecehan. Dua saudara perempuan kandung PA dan beberapa sepupu perempuannya juga diduga mengalami pelecehan serupa. Mardiah menambahkan bahwa mantan suaminya, yang merupakan pelaku, kini telah menikah lagi dan memiliki dua anak dari istri barunya.

Terduga Pelaku Bantah Tuduhan Pelecehan

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Polda Jambi, terduga pelaku berinisial F telah dipanggil oleh Propam untuk memberikan klarifikasi. F, yang diketahui merupakan seorang anggota kepolisian, membantah tuduhan pelecehan tersebut. Menurut keterangan dari IPDA Maulana, PAUR Penum Bidang Humas Polda Jambi, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung.

“Propam sudah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi, dan saat ini tim Renakta sedang meminta keterangan dari korban,” ujar IPDA Maulana.

Pihak Polda Jambi menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami pastikan akan ada perkembangan lebih lanjut,” tambah IPDA Maulana.

Sementara itu, Mardiah ibu korban mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan anaknya. Ia merasa takut melapor karena mantan suaminya bekerja sebagai anggota kepolisian, sehingga memiliki pengaruh yang besar. Namun, dengan dukungan keluarga, Mardiah akhirnya berani mendampingi anaknya untuk melapor.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Jambi. Publik menyerukan agar keadilan ditegakkan dan pelaku diberikan hukuman setimpal jika terbukti bersalah. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dan keberanian untuk berbicara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top