BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik, mengingat ia sebelumnya mangkir dari panggilan pada 8 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.
Maria tiba di lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang dan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Ia terlihat duduk bersama seorang pria yang membawa tas sebelum bergegas menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Apa Keterkaitan Maria Lestari dengan Hasto Kristiyanto?
Maria Lestari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, kasus yang sebelumnya juga menyeret nama Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Hasto diduga berperan aktif bersama Harun Masiku dalam memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Kasus ini mencuat pada 8 Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses OTT tersebut, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air guna menghilangkan bukti, serta melarikan diri dari kejaran KPK. Perintah ini disampaikan melalui penjaga rumah aspirasi Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantornya.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo Budiyanto.
Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ini semakin memperumit posisi hukum Sekjen PDIP tersebut.
Maria Lestari Bagian Penting dalam Penyidikan KPK
Maria Lestari menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus ini. Kehadirannya sebagai saksi diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta baru yang memperjelas alur kasus. Namun, ketidakhadirannya dalam panggilan sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya besar.
Kehadiran Maria kali ini menjadi penegasan bahwa KPK serius dalam mengusut kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi, termasuk yang berkaitan dengan partai politik besar seperti PDIP.
Harun Masiku dan Jejak Pelariannya
Nama Harun Masiku kembali menjadi perbincangan dalam kasus ini. Sejak OTT pada 8 Januari 2020, Harun menghilang bak ditelan bumi. Ia diduga berada di luar negeri, meski hingga kini belum ada informasi pasti mengenai keberadaannya.
KPK menyebut, peran Harun dalam kasus ini sangat sentral, terutama dalam aksi suap terhadap KPU yang bertujuan mengamankan posisinya di DPR melalui mekanisme PAW. Langkah ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk Hasto Kristiyanto.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Publik berharap KPK dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Di sisi lain, kehadiran Maria Lestari sebagai saksi memberikan secercah harapan bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya. Langkah KPK dalam memanggil para saksi dan tersangka menunjukkan komitmen untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. (Tim)