BacaHukum.com, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucurkan dana hibah dengan angka yang fantastis ke Polres Batang Hari. Ironis, peringatan keras justru baru disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang, kepala daerah diminta tidak lagi memberi dana hibah tambahan kepada instansi vertikal.
Hibah jumbo itu terbongkar setelah redaksi merangkum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2024. Dalam lampiran daftar anggaran dan realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas PUTR, belanja yang seharusnya masuk pos belanja barang dan jasa itu malah digunakan untuk memoles markas kepolisian. Berikut rincian yang tersamarkan:
1. Rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp2.969.947.080,-
2. DED rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp81.082.170,-
3. Supervisi rehabilitasi asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp53.836.000,-
4. Rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp1.049.396.220,-
5. DED rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp52.308.750,-
6. Supervisi rehabilitasi asrama Polsek Muara Bulian dengan realisasi Rp34.854.000,-
7. Pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp124.852.237,-
8. Supervisi pekerjaan lanjutan gedung dokkes Polres Batang Hari dengan realisasi Rp12.104.550,-
9. Penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp270.000.001,-
10. DED penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp45.034.920,-
11. Supervisi penataan taman dan jalan lingkungan asrama Polres Batang Hari dengan realisasi Rp30.880.200,-
Tak berhenti di situ. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga menggelontorkan belanja hibah bantuan keuangan langsung kepada Polres Batanghari sebesar Rp3.900.000.000,- sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor: 276.5/59/ADD.NPHD/BAKESBANGPOL/2024.
Jika dijumlahkan, total APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari yang disedot untuk Polres Batanghari mencapai angka mencengangkan: Rp8.624.296.128,-.
Pesta anggaran ini tak berhenti di 2024. Pada 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari kembali merealisasikan rehabilitasi rumah dinas Kapolres Batanghari dengan realisasi sebesar Rp909.484.706,-. Dalam dua tahun, lebih dari Rp9,5 miliar uang rakyat dihamburkan ke institusi yang sejatinya sudah ditanggung sepenuhnya oleh APBN.
KPK Mendamprat, Batanghari Membandel
Baru-baru ini, tepatnya Senin (12/5/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto melontarkan teguran keras di depan ratusan kepala dan wakil kepala daerah dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Setyo secara gamblang meminta agar praktik pemberian tunjangan hari raya maupun dana hibah ke instansi vertikal dihentikan. Ia menyinggung kasus-kasus yang sudah ditangani KPK dan meminta daerah menjadikannya pelajaran.
“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Setyo, dilansir dari Antara.
Peringatan itu kini seperti membentur tembok di Batanghari. Setyo menegaskan, instansi vertikal di daerah sudah dibiayai melalui APBN, sehingga kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan. Ia menyoroti adanya potensi konflik kepentingan yang sangat serius jika aliran dana deras menuju aparat penegak hukum.
“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” tegasnya.
Setyo mengingatkan bahwa para kepala daerah tengah menghadapi tantangan besar mengelola anggaran di tengah terbatasnya transfer dari pemerintah pusat. Namun di Batang Hari, keterbatasan itu seolah dijawab dengan membangun asrama polisi, menata taman markas, hingga memoles rumah dinas kapolres tanpa rasa malu.
“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” kata Setyo.
Rupanya, pusing itu diobati dengan kucuran Rp8,6 miliar ke Polres. Rakyat Batang Hari kini hanya bisa bertanya: untuk siapa sebenarnya APBD itu bekerja? Apakah untuk melindungi warga, atau untuk membeli rasa aman para pemegang kuasa anggaran?
Editor: Tim BacaHukum
