BacaHukum.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai penanganan judi online tidak cukup hanya dilakukan dengan pemblokiran atau penutupan akses situs semata. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum serta membangun koordinasi lintas lembaga agar pemberantasan praktik judi online dapat berjalan lebih efektif.
Pernyataan itu disampaikan Amelia usai mengikuti rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas
Amelia menegaskan bahwa langkah pemutusan akses terhadap situs judi online selama ini belum cukup memberikan dampak signifikan apabila tidak dibarengi tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, aparat penegak hukum harus memastikan adanya efek jera sehingga praktik judi online tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
“Perlu pengawasan yang ketat dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait penanganan judi online ini. Law enforcement-nya harus ditegakkan supaya ada efek jera bagi pelaku,” ujar Amelia.
Ia menilai pemerintah perlu bergerak lebih komprehensif, tidak hanya fokus pada penutupan platform, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi munculnya jaringan judi online baru.
Pentingnya Deteksi Dini dan Antisipasi
Selain penindakan, Amelia juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan melalui sistem deteksi dini dan strategi antisipatif yang lebih kuat.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat praktik judi online semakin mudah bermunculan dengan berbagai modus baru. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya bersifat reaktif setelah situs muncul dan beroperasi.
“Tidak sekadar men-take down saja, tapi deteksi dini dan antisipasinya ke depan juga harus bisa dilaksanakan. Penegakan hukumnya juga harus ditegakkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar ruang gerak pelaku judi online dapat dipersempit sejak awal.
Soroti Koordinasi Antar Lembaga
Dalam kesempatan tersebut, Amelia turut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas judi online. Ia meminta koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diperkuat.
Menurutnya, jaringan judi online saat ini semakin kompleks dan melibatkan berbagai sistem digital yang membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai institusi negara.
“Pola kerja sama antara Kemkomdigi, Polri, BIN, dan BSSN dalam penanggulangan judi online ke depan harus ditingkatkan koordinasi dan kerja samanya,” tegasnya.
Amelia menilai tanpa koordinasi yang kuat, upaya pemberantasan judi online akan sulit berjalan optimal karena pelaku terus mencari celah untuk menghindari pengawasan.
Ancam Generasi Muda
Lebih lanjut, Amelia mengingatkan bahwa maraknya judi online kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai mengincar anak-anak dan generasi muda.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat langkah pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar dampak negatif judi online dapat ditekan sejak dini.
Menurutnya, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuat praktik tersebut terus berkembang tanpa kendali.
“Kalau penegakan hukumnya tidak jalan, tidak ada efek jera dan ini akan terus berlangsung,” pungkas Amelia.
Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari PartaiNasdem
