BACAHUKUM, BUNGO – Kepala Kepolisian Resor Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polres Bungo, Brigpol Catur Edi Wianto, pada Kamis (2/1/2025). Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Bungo dan dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak hadir dalam prosesi tersebut.
Dalam upacara PTDH ini, foto Brigpol Catur Edi Wianto dibawa sebagai simbol kehadiran, dan tanda silang ditempatkan pada fotonya oleh Kapolres Bungo selaku inspektur upacara. Langkah ini menandakan bahwa Brigpol Catur secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Polri.
Pemberhentian Brigpol Catur Edi Wianto berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Skep/370/X/2024, yang diterbitkan pada 24 Oktober 2024. Dengan pelaksanaan upacara ini, Brigpol Catur resmi dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
Dalam sambutannya, AKBP Natalena menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan upacara PTDH ini. Ia menekankan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.
“Upacara PTDH ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika masing-masing anggota mampu mengendalikan diri dan menjunjung tinggi etika serta disiplin sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.
Ia juga berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri, khususnya di Polres Bungo, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, atau kode etik yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.
AKBP Natalena mengingatkan seluruh personel Polri di Polres Bungo untuk mencintai profesi mereka, bekerja dengan baik, dan menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk narkoba, disersi, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Yakinlah, yang terbaik akan menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat tegas bahwa pelanggaran terhadap nilai-nilai Polri tidak akan ditoleransi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugasnya. (Tim)