BACAHUKUM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). Budi keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam sejak pukul 10.00 WIB.
Namun, kepada media, Budi Arie menyatakan bahwa proses pemeriksaan sebenarnya hanya berlangsung selama dua jam.
“Dua jam (diperiksa),” ujar Budi Arie singkat di depan Gedung Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan Tidak Dirinci
Pemeriksaan Budi Arie telah dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Mabes Polri, Brigjen Arief Adiharsa. Namun, Arief tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi objek pemeriksaan tersebut.
“Betul (lagi diperiksa),” kata Arief kepada wartawan.
Ia meminta awak media untuk mengonfirmasi detail kasus kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya,” tambahnya.
Informasi Kedatangan yang Tidak Terdeteksi Media
Berdasarkan informasi yang beredar, Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak terpantau oleh awak media yang berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait dugaan kasus atau alasan spesifik pemeriksaan Budi Arie oleh pihak berwenang.
Ketiadaan informasi rinci mengenai kasus ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama mengingat posisi strategis Budi Arie sebagai mantan Menkominfo dan kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Publik masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian atau kementerian terkait untuk mengetahui lebih jauh konteks pemeriksaan ini.
Hingga kini, kasus yang melibatkan Budi Arie masih menjadi misteri. Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat peran penting Budi dalam berbagai kebijakan pemerintahan selama menjabat di posisi strategis. Media dan masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. (Tim)