BACAHUKUM, JAKARTA – Anggota DPR RI, Yasonna Laoly, menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Yasonna tiba pada pukul 08.49 WIB mengenakan pakaian putih dengan jaket coklat. Selain kehadirannya di KPK, harta kekayaan Yasonna juga menjadi sorotan publik.
Harta Kekayaan Yasonna Laoly
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2024, total kekayaan Yasonna tercatat mencapai Rp 25,3 miliar. Berikut rincian kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 3.839.090.126
- Yasonna memiliki 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas berkisar antara 52 hingga 15.000 meter persegi. Aset-aset ini tersebar di Tangerang, Medan, Deli Serdang, Karo, dan Gunungsitoli, Sumatra Utara.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.047.250.200
- Koleksi kendaraan Yasonna meliputi tiga unit mobil:
- Toyota Harrier Jeep (2015)
- Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009)
- Toyota Fortuner (2011)
- Koleksi kendaraan Yasonna meliputi tiga unit mobil:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 4.716.499.000
- Surat Berharga: Rp 227.922.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 10.478.367.120
- Harta Lainnya: Rp 5.000.000.000
- Utang: Tidak memiliki utang.
Aset Properti dan Kendaraan Mewah
Kekayaan Yasonna didominasi oleh aset properti dan tanah yang tersebar di berbagai daerah strategis, terutama di Sumatra Utara. Selain itu, koleksi kendaraan roda empat yang dimilikinya mencerminkan gaya hidup yang mapan dan terencana.
Kekayaan ini menjadi bagian dari laporan resmi yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara, sejalan dengan upaya transparansi publik. (Tim)