KPK Geledah Kantor Dinas di Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi

BACAHUKUM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kota Pekanbaru.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu hanya bertujuan untuk mencari barang bukti tanpa ada penangkapan.

“Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Saat ini masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditangkap,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/12/2024).

Tessa menambahkan bahwa rilis lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  1. Risnandar Mahiwa (RM) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
  2. IPN – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
  3. NK – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers pada Rabu (4/12/2024) menyebutkan bahwa para tersangka diduga melanggar:

  • Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001).
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait perbuatan yang dilakukan bersama-sama.

Menurut KPK, mereka terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

KPK menyatakan bahwa serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti permulaan telah dilakukan sebelum menetapkan ketiga tersangka. Penggeledahan kali ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti terkait kasus tersebut.

KPK terus mengingatkan bahwa penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik tidak akan ditoleransi. Upaya penindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih di Kota Pekanbaru.

Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil resmi dari penggeledahan, yang diharapkan dapat mengungkap lebih detail peran para tersangka dalam kasus ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top