Mensos Gus Ipul Turun Tangan Beri Solusi Selesaikan Kasus Uang Donasi Agus Korban Air Keras

BACAHUKUM, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan uang donasi yang melibatkan Agus, korban penyiraman air keras, semakin memanas dan menjadi perhatian publik. Kini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, turut turun tangan untuk mencari solusi atas permasalahan yang melibatkan banyak pihak tersebut.

Awal Kasus dan Konflik

Kisruh ini bermula pada 1 September 2024, ketika Agus menjadi korban penyiraman air keras oleh rekannya. Kasus ini mengundang simpati dari masyarakat, termasuk Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, seorang YouTuber dan podcaster yang menggalang donasi untuk biaya pengobatan Agus.

Donasi yang terkumpul mencapai Rp 1,4 miliar melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik Novi. Namun, konflik muncul ketika Novi menuding Agus menyalahgunakan uang tersebut. Ia meminta agar uang itu dikembalikan ke yayasan.

Tidak terima atas tudingan tersebut, Agus melaporkan Novi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan. Kasus ini pun viral dan menyita perhatian masyarakat, bahkan melibatkan Gus Ipul.

Solusi dari Gus Ipul

1. Pertemuan dengan Agus

Gus Ipul menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Agus. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama YouTuber Denny Sumargo (Densu) dan Novi di kantor Kemensos pada 29 November 2024. Ia menawarkan pertemuan baik di rumah Agus maupun di kantornya guna membicarakan kasus ini secara mendalam.

“Pendekatan dari hati ke hati sangat diperlukan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Gus Ipul.

2. Mendorong Perdamaian

Mensos berupaya keras mendorong perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat. Ia berharap semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik tanpa memperpanjang konflik.

“Semua pihak harus memahami tujuan awal dari penggalangan dana ini dan berusaha untuk menghormati para donatur yang telah berkontribusi,” tambahnya.

3. Teguran Keras untuk Agus

Mensos menegaskan pentingnya penggunaan dana donasi sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan Agus agar tidak menyalahgunakan uang yang telah terkumpul.

“Uang donasi adalah amanah dari para donatur. Bila tidak digunakan sebagaimana mestinya, sangat wajar jika para donatur merasa kecewa,” tegas Gus Ipul.

4. Edukasi Pengumpulan Donasi

Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting terkait tata kelola penggalangan dana. Gus Ipul meminta Densu dan Novi untuk membantu menyosialisasikan aturan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang legal sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 dan Permensos No. 8 Tahun 2021.

Menurut regulasi, pengumpulan dana di atas Rp 500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

“Kami butuh bantuan public figure untuk mengedukasi masyarakat tentang proses penggalangan dana yang sesuai aturan,” ujar Gus Ipul.

5. Evaluasi di Kementerian Sosial

Selain mencari solusi, Gus Ipul menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi di Kementerian Sosial. Ia berkomitmen memperkuat sosialisasi aturan PUB agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penggalangan dana yang benar dan transparan. Semua ini demi mencegah konflik yang tidak diinginkan,” katanya.

Harapan Gus Ipul

Gus Ipul berharap upaya mediasi yang dilakukannya dapat meredakan ketegangan dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penggalangan dana yang legal dan transparan.

“Kami berharap kasus ini segera selesai dengan damai, dan masyarakat tetap percaya bahwa donasi mereka digunakan sesuai niat awal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang baik dalam pengumpulan dana amal. Perhatian pemerintah melalui Gus Ipul menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik individu, tetapi juga pelajaran berharga untuk semua pihak. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top