Karhutla Mengancam Kualitas Udara, Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Kesehatan Warga

BACAHUKUM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar seluruh jajaran pemerintah bersama pemangku kepentingan meningkatkan langkah pencegahan, penanganan, serta mitigasi dampak karhutla.

Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gabungan Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. H. Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., di Manggala Agni Jambi, Jalan Lingkar Barat 1 Nomor 338, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (25/08/2026).

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Tinggi Jambi, BMKG, BNPB, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, instansi vertikal, Manggala Agni Jambi, serta seluruh unsur terkait penanganan karhutla.

Rapat difokuskan pada penguatan langkah cepat, terpadu, dan terukur, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas penanganan karhutla. Provinsi Jambi termasuk salah satu dari enam provinsi yang mendapat perhatian khusus karena terdampak karhutla serta menghadapi potensi peningkatan risiko akibat kondisi cuaca.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja secara intensif untuk memastikan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan karhutla benar-benar dilaksanakan di lapangan.

“Alhamdulillah, insya Allah pemerintah terus bekerja. Bahkan ini di hari libur, tidak ada kalender merah, pemerintah terus turun untuk bekerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi karhutla,” ujar Raja Juli.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap persoalan karhutla dan meminta seluruh kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah memastikan berbagai langkah yang telah diperintahkan dapat dijalankan secara optimal.

OMC direncanakan dilaksanakan pada 27 dan 30 Agustus 2026 dengan memaksimalkan potensi pertumbuhan awan hujan. Operasi tersebut tidak hanya diarahkan ke lokasi kebakaran, tetapi juga ke wilayah lain yang memiliki potensi awan hujan, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan muka air tanah dan mengurangi risiko kebakaran.

Pemkot Jambi memastikan koordinasi dengan pemerintah kabupaten sekitar, Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, BMKG, dunia usaha, serta masyarakat akan terus diperkuat.

Seluruh langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menekan dampak karhutla, menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, memastikan ketersediaan air bersih, serta menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Kota Jambi.

Pemkot Jambi juga kembali mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang sangat kering.

“Mari bersama-sama menjaga Jambi. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Wali Kota Jambi, Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top