Catatan NAZLI si Budak Dusun atas Karhutla Jambi yang Datang Lagi, Lagi, dan Lagi.
BacaHukum.com, Jambi – Ada satu hal yang tampaknya sudah sangat dikuasai oleh pemerintah di negeri ini, mengeluarkan surat edaran setelah masalah terjadi.
Ketika asap mulai mengepung Jambi, sekolah terganggu, udara tidak nyaman, dan masyarakat kembali bertanya-tanya apakah paru-paru mereka masih boleh dipakai gratis, keluarlah sebuah Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026.
Isinya jelas: kegiatan belajar tatap muka dihentikan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 26 Agustus 2026. Alasannya, menjaga keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan pendidikan peserta didik.
Tentu kita menghargai keputusan untuk melindungi anak-anak. Tetapi sebagai rakyat biasa, izinkan kami bertanya dengan logika yang sangat sederhana: “Kalau pemerintah bisa membuat Surat Edaran untuk menghentikan anak-anak masuk sekolah karena kondisi lingkungan tidak aman, mengapa pemerintah tidak membuat Surat Edaran yang memerintahkan kebakaran hutan untuk berhenti?”.
Mungkin apinya tidak bisa membaca surat edaran, Atau jangan-jangan, yang paling mudah dikendalikan memang hanya anak sekolah.
Api Tidak Bisa Disuruh Belajar dari Rumah
Api tidak bisa disuruh belajar dari rumah. Asap tidak bisa diberi tugas melalui WhatsApp. Gambut tidak bisa mengikuti Zoom. Dan pohon-pohon yang terbakar tentu tidak bisa mengajukan izin PJJ.
Yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya jauh lebih penting: mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Tetapi di sinilah rakyat kembali melihat sebuah pola yang terasa sangat familiar.
Api muncul. Asap datang. Masyarakat mengeluh. Sekolah diliburkan. Surat edaran diterbitkan. Rapat digelar. Foto-foto pemantauan dan penyiraman bermunculan. Kemudian musim hujan datang. Masalah dianggap selesai.
Tahun berikutnya? Episode baru dengan cerita lama.
Pemerintah Seolah Menderita Amnesia Musiman, yang membuat masyarakat kecewa bukan semata-mata karena hari ini ada asap.
Yang membuat kecewa adalah karena kebakaran hutan dan lahan bukan kejadian yang datang tanpa undangan.
Setiap tahun musim kemarau datang.
Setiap tahun risiko karhutla meningkat.
Setiap tahun pemerintah sudah tahu kawasan mana yang rawan.
Setiap tahun masyarakat sudah mengalami asap. Setiap tahun sekolah bisa terdampak dan setiap tahun pula kita seolah kembali terkejut.
Seolah-olah kemarau baru pertama kali ditemukan di Jambi. Seolah-olah gambut baru tahun ini bisa terbakar. Seolah-olah pemerintah baru pertama kali mendengar kata hotspot. Padahal kalender sudah bekerja jauh lebih disiplin daripada sebagian birokrasi.
Kemarau datang sesuai jadwal. Yang tidak datang sesuai jadwal adalah kesiapan kita, ini yang membuat rakyat bertanya:
Apa sebenarnya yang dipelajari pemerintah dari kebakaran tahun-tahun sebelumnya?
Apakah setiap tahun pemerintah hanya belajar bagaimana memadamkan api, tetapi tidak pernah benar-benar belajar mengapa api selalu muncul?
Anak Sekolah yang Diliburkan, Bukan Api yang Dicegah
Surat edaran tersebut menyebut penghentian pembelajaran tatap muka sebagai langkah menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Benar, tetapi kalau asap sudah cukup berbahaya sampai anak-anak harus belajar dari rumah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:
Siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi lingkungan tidak sampai memaksa anak-anak meninggalkan ruang kelas?
Sebab PJJ menyelesaikan persoalan pendidikan untuk sementara.
Ia tidak menyelesaikan kebakaran. Ia tidak membasahi gambut. Ia tidak menutup kanal yang bermasalah. Ia tidak mencegah pembakaran. Ia tidak menangkap pelaku pembakaran. Ia tidak mengembalikan kualitas udara.
Ia hanya memindahkan anak dari ruang kelas ke ruang tamu, dengan kata lain: Anaknya yang dipindahkan, bukan sumber masalahnya.
Ini seperti rumah kebanjiran lalu pemerintah mengeluarkan surat edaran agar anak-anak belajar di lantai dua, sementara saluran air yang tersumbat dibiarkan Secara administratif, ada tindakan. Secara substantif, persoalan tetap berada di tempatnya.
Mengapa Tidak Ada “SE Meliburkan Kebakaran Hutan”? Mungkin sudah waktunya pemerintah menerbitkan surat edaran yang lebih berani. Misalnya:
SURAT EDARAN GUBERNUR JAMBI
TENTANG PENGHENTIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Kepada seluruh api, bara, pembakar lahan, pengelola kawasan, serta pihak-pihak yang merasa kebakaran adalah urusan musim kemarau:
DILARANG MEMBAKAR.
Apabila melanggar, akan dilakukan pemeriksaan, penindakan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sayangnya ada masalah kecil.
Surat edaran hanya ampuh terhadap manusia yang mau membaca dan mematuhi.
Api tidak punya NIK. Bara tidak punya alamat. Asap tidak punya nomor surat. Dan kebakaran tidak takut tanda tangan pejabat. Karena itu, kebijakan karhutla tidak boleh berhenti pada dokumen administratif.
Jangan Sampai Surat Edaran Menjadi Bukti Bahwa Pemerintah Sudah Bertindak, inilah penyakit birokrasi yang perlu dikritik.
Kadang-kadang pemerintah terlalu mudah menganggap bahwa mengeluarkan surat berarti sudah menyelesaikan masalah.
Padahal surat adalah instrumen, bukan hasil rapat adalah instrumen, bukan hasil. Satgas adalah instrumen, bukan hasil, Pemantauan hotspot adalah instrumen, bukan hasil, yang dibutuhkan rakyat adalah hasil:
Udara bersih, lahan tidak terbakar, gambut tetap basah, pelaku ditindak, dan kebakaran tidak menjadi ritual tahunan. Kalau setiap tahun pemerintah hanya menghasilkan surat baru sementara masalah lama tetap datang, maka yang perlu dievaluasi bukan cuma titik panasnya. Cara berpikir pemerintah juga perlu didinginkan.
Rakyat Tidak Membutuhkan Pemerintah yang Pandai Membuat Pengumuman, Rakyat tidak meminta sesuatu yang terlalu rumit. Kami tidak meminta pemerintah menjadi ahli sihir, Kami hanya ingin pemerintah menggunakan data kebakaran tahun-tahun sebelumnya untuk:
- Membuat peta risiko.
- Memperkuat pengawasan.
- Memastikan kesiapan pemadaman.
- Mengawasi kawasan rawan.
- Menindak pembakaran.
- Memastikan tata kelola lahan tidak menciptakan kondisi yang mudah terbakar.
Kalau tahun lalu ada kawasan yang terbakar, tahun ini seharusnya kawasan itu menjadi prioritas pencegahan.
Kalau sebuah wilayah berkali-kali terbakar, pemerintah seharusnya bertanya: Mengapa? Bukan sekadar: Bagaimana memadamkannya?
Kalau sebuah perusahaan, kelompok, atau siapa pun terbukti lalai, ya tindak.
Kalau masyarakat terbukti membakar, ya tindak. Kalau tata kelola pemerintah bermasalah, ya evaluasi.
Jangan setiap tahun rakyat yang menghirup asap, anak-anak yang belajar dari rumah, sementara penyebabnya kembali menjadi teka-teki yang selalu dibahas setelah kebakaran terjadi.
Jangan Jadikan Anak-anak sebagai Alarm Kebakaran, yang paling ironis adalah ketika ukuran keseriusan pemerintah baru terasa setelah sekolah terdampak.
Padahal sebelum anak-anak diliburkan, ada petani yang sudah menghirup asap. Ada pekerja yang tetap harus keluar rumah. Ada pedagang yang aktivitasnya terganggu. Ada masyarakat yang harus membeli masker. Ada orang tua yang khawatir terhadap kesehatan keluarganya. Ada kelompok rentan yang tidak punya pilihan untuk work from home, Maka jangan jadikan anak sekolah sebagai alarm terakhir bahwa pemerintah harus bergerak.
Ketika sekolah sudah harus ditutup, itu seharusnya bukan tanda bahwa pemerintah baru mulai bekerja. Itu tanda bahwa pekerjaan pencegahan sebelumnya perlu dipertanyakan.
Jambi Tidak Kekurangan Surat. Jambi Kekurangan Pencegahan yang Konsisten, Kita tidak kekurangan surat edaran, kita juga tidak kekurangan rapat, kita tidak kekurangan pejabat, kita tidak kekurangan lembaga, kita tidak kekurangan data, bahkan kita tidak kekurangan pengalaman.
Yang sering hilang justru satu hal: ” kemauan untuk belajar dari kebakaran yang sama sebelum kebakaran berikutnya datang” karena itu, kritik rakyat bukanlah agar pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh. Silakan. Keselamatan anak memang harus menjadi prioritas.
Tetapi jangan berhenti di sana, buat juga kebijakan yang membuat anak-anak tidak perlu belajar dari rumah karena udara di luar ruang kelas sudah tidak layak, sebab rakyat tidak ingin setiap tahun menerima paket yang sama:
Kemarau → asap → sekolah diliburkan → surat edaran → rapat → pemadaman → hujan → lupa → tahun depan terulang lagi.
Kalau siklus ini terus berlangsung, maka yang harus diliburkan bukan sekolahnya. Yang harus diliburkan adalah pola pikir bahwa karhutla cukup ditangani setelah api menyala, dan kalau pemerintah benar-benar ingin menunjukkan bahwa mereka belajar dari kejadian sebelumnya, buktikan sebelum asap kembali memenuhi langit.
Karena rakyat sudah terlalu sering melihat satu pertunjukan yang sama: Api yang berulang, asap yang berulang, masalah yang berulang, lalu surat edaran yang juga berulang. Yang belum berulang adalah satu hal yang paling ditunggu rakyat: pencegahan yang benar-benar berhasil.
SALAM SATU ASAP…!!!
