Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Terindikasi Transaksi Judi Online

BacaHukum.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Data tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Penangguhan dilakukan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi untuk memastikan status para penerima manfaat tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, indikasi transaksi judi online tersebut diketahui berdasarkan data yang diterima Kemensos dari PPATK.

“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang biasa dipanggil Gus Ipul dalam keterangan, di Jakarta, Minggu 9 Agustus 2026.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025. Saat itu, hampir 600.000 KPM ditemukan terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Kemensos kini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari data tersebut.

Hasil Verifikasi Ditargetkan Pekan Depan

Gus Ipul mengatakan, proses pendalaman terhadap data penerima bansos tersebut masih berlangsung. Pemerintah menargetkan hasil penelusuran awal sudah dapat memberikan gambaran lebih jelas pada pekan depan.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” kata Gus Ipul.

Dalam proses tersebut, Kemensos juga akan berkoordinasi dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah para penerima bansos tersebut benar-benar terbukti menggunakan atau menyalahgunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online.

Selain untuk menentukan kelayakan penerima bansos, proses verifikasi juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” ujarnya.

Edukasi dan Pendampingan Diperkuat

Selain melakukan penelusuran terhadap data penerima bansos yang terindikasi terlibat transaksi judi online, Kemensos juga terus memperkuat edukasi kepada KPM.

Edukasi tersebut dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial. Pemerintah mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi digital, termasuk agar tidak memberikan atau membiarkan rekening pribadi digunakan oleh pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” kata Gus Ipul.

Penyaluran Bansos Tetap Berjalan

Di sisi lain, Kemensos tetap melanjutkan penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-September 2026.

Pada tahap tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 15.215.415 KPM BPNT dan 8.359.853 KPM PKH sebagai sasaran penerima bantuan.

Penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026 telah dimulai sejak 20 Juli dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.

“Penyaluran bantuan sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari tujuh juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako,” kata Saifullah.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari PikiranRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top