BACAHUKUM.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak yatim piatu Rumah Asuhan Ummi Ikhlas, Minggu dini hari (15/03/2026).
Bantuan berupa paket sembako, paket makanan sahur, dan tunai Rp5 juta dari Baznas diserahkan langsung oleh Wali Kota. Maulana yang didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly mengatakan, “Kehadiran kami untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan bagi anak-anak menjelang Idulfitri.”
Selain kegiatan sosial, Pemkot Jambi juga menggelar Qiyamul Lail di Masjid Baitul Maqdis. Maulana menegaskan, malam ganjil akhir Ramadan adalah waktu terbaik untuk memperkuat iman dan membersihkan hati.

