BacaHukum.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Palembang Jakarta (HMPJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kolam Retensi Air Kota Palembang. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran publik yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
HMPJ menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran, terlebih yang bersumber dari keuangan negara dan daerah, wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait, termasuk Wali Kota Palembang, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek strategis ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Ketua HMPJ, Rezaldi, dalam keterangan persnya di Jakarta, [Hari, Tanggal Rilis].
Lebih lanjut, HMPJ juga mendorong KPK untuk turun langsung mengusut tuntas dugaan korupsi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya spekulasi liar serta menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Secara konstitusional, prinsip negara hukum telah ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, amanat pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggung jawab juga tercantum dalam Pasal 23 UUD 1945. Landasan hukum yang kuat ini, menurut HMPJ, harus menjadi pegangan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta kewenangan KPK yang diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Kami berharap KPK dapat bekerja secara independen dan profesional, tanpa pandang bulu. Ini bukan persoalan menyerang individu, melainkan tentang menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan keuangan publik,” tegas Rezaldi.
HMPJ menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum ini secara konstitusional dan damai. Hal ini merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Kota Palembang.

