MA Resmi Bentuk Pansel Cari Pengganti Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi

BacaHukum.com – Mahkamah Agung secara resmi telah menyusun Panitia Seleksi guna menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Anwar Usman. Langkah ini diambil mengingat Anwar Usman segera memasuki masa pensiun pada Desember 2026 mendatang.

Legalitas pembentukan tim ini dikukuhkan melalui Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205 yang ditandatangani oleh Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025.

“Menetapkan, Keputusan Ketua MA tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025,” demikian tertuang dalam surat tersebut, dikutip Tirto, Senin (5/1/2026).

Eksistensi pansel ini merupakan respons atas surat dari Ketua MK Nomor 3961/KP.07.00/10/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 yang berisi informasi resmi terkait selesainya masa jabatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Proses penjaringan kandidat akan melewati rangkaian tahapan yang ketat, meliputi pengumuman lowongan, pendaftaran peserta, verifikasi dokumen administrasi, penyerapan aspirasi publik melalui sistem Siwas, uji kelayakan dan kepatutan, hingga pengumuman final.

Kepengurusan tim pansel terdiri dari 12 tokoh yang mewakili berbagai latar belakang, mulai dari internal Mahkamah Agung, pakar akademisi, praktisi di bidang hukum, hingga insan pers.

Struktur kepemimpinan pansel dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MA Suharto sebagai ketua dan Dwiarso Budi Santiarto selaku wakil ketua, dengan Ketua MA Sunarto sebagai penanggung jawab utama.

Sederet nama besar turut memperkuat keanggotaan pansel, di antaranya para Ketua Kamar MA, akademisi Agus Yudha Harnoko dan Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, praktisi hukum Mas Achmad Santosa, serta jurnalis senior Mardiana Eatiliasti.

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran

Mahkamah Agung menetapkan hanya ada satu formasi tersedia yang dikhususkan bagi para hakim agung atau hakim tinggi yang bertugas di lingkup MA maupun badan peradilan di bawah naungannya.

Bagi para peminat, proses pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui situs resmi https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id yang dibuka mulai tanggal 2 hingga 15 Januari 2026. Setiap pendaftar diwajibkan mengunggah kelengkapan berkas sesuai parameter yang telah ditentukan.

Rangkaian seleksi telah dimulai dengan tahap pengumuman pada 2 Januari 2026. Proses pemeriksaan berkas administrasi dijadwalkan selesai pada 23 Januari 2026, yang kemudian hasilnya akan dipublikasikan pada 26 Januari 2026.

Pelibatan Masyarakat dan Jadwal Kelulusan

Guna menjaga integritas proses, MA memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau pendapat terkait profil para calon sejak 26 Januari hingga 26 Februari 2026 melalui kanal https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Agenda krusial berupa wawancara serta uji kelayakan dan kepatutan direncanakan berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 Maret 2026. Jika sesuai jadwal, pemenang seleksi akan diumumkan pada 9 Maret 2026.

”Dalam rangka memperoleh calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung perlu dilaksanakan seleksi yang transparan dan akuntabel,” sebagaimana dikutip dari dokumen penetapan pansel.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari tirto.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top