BPJN Jambi: Progres Preservasi Jembatan Muara Tembesi Baru Capai 28 Persen

Bacahukum.com, Jambi – Proyek preservasi Jembatan Muara Tembesi (Jembatan Desa Pelayangan) di Kabupaten Batanghari, Jambi, baru mencapai progres fisik sebesar 28%. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi.

Arif dari BPJN Jambi menjelaskan bahwa kontraktor pelaksana, CV. Cakra Batanghari, baru memulai pekerjaan fisik pada Mei 2025. Pelaksanaan ini terlambat dua bulan dari rencana awal Maret 2025.

“Terdapat kendala pemblokiran anggaran oleh pemerintah pusat. Pencairan dana baru dilakukan seminggu sebelum Lebaran, sehingga menyebabkan penundaan pelaksanaan konstruksi. Akhirnya, pekerjaan fisik baru bisa dimulai bulan Mei, bukan Maret seperti yang tertulis dalam papan informasi proyek,” jelas Arif saat dikonfirmasi di kantor BPJN Jambi, Senin (21/7/2025).

Proyek dengan nomor kontrak HK.02.01/Bb4.5/PPK-1.5/505/2025 ini memiliki durasi 210 hari kalender (7 bulan). Lingkup pekerjaannya meliputi:

Pekerjaan Struktur

Penambahan tiang pancang pada dua pilar jembatan dan pengecoran.

Pekerjaan Non-Struktur

Pengaspalan permukaan jembatan dan pengecatan.

Penggantian Komponen

Pemasangan strip seal, karet elastomer, dan penggantian baut.

Saat ini (ungkap Arif), pemasangan tiang pancang utama telah selesai, meskipun pengecoran semen ke dalam tiang masih tertunda. Progres 28Persen yang dicapai saat ini terutama berasal dari pekerjaan non-struktural. Kontraktor baru menerima pembayaran uang muka (DP) sebesar 30persen dari total nilai kontrak.

“Kami terus memantau dan mendorong percepatan pekerjaan agar target penyelesaian dalam tujuh bulan dapat tercapai,” tegas Arif.

Proyek strategis yang menghubungkan antar Provinsi ini ditargetkan selesai sesuai jadwal akhir tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top