BacaHukum.com, Bungo – Keluarga Besar Rang Jambak (KBRJ) Provinsi Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 sekaligus menyelenggarakan penyematan gelar adat kepada Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn.
Acara bertema “Mari Kita Lestarikan Tradisi dan Budaya Daerah Menuju Bungo Baru” ini berlangsung meriah dan khidmat di Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada Kamis, 3 Juli 2025. Hadir sebagai tamu kehormatan Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn. beserta istri, Ketua PKK Kabupaten Bungo Hj. Ny. Elza Kurniawati, Ketua KBRJ Sumatera Barat Juardi Z Datuak Garang, Ketua KBRJ Provinsi Jambi Yunaidi Datuk Rajo Bilang, serta puluhan anggota KBRJ dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yunaidi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati Bungo sebagai tamu istimewa. “Kepada Bupati Bungo beserta istri, kami mengucapkan ribuan terima kasih telah berkenan hadir di HUT KBRJ ke-1 sekaligus menerima gelar adat ‘Tuanku Suri Marajo Alam’ dari keluarga besar Rang Jambak,” ujarnya.
Yunaidi juga berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam melestarikan budaya Minangkabau, khususnya Suku Jambak. “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memajukan adat dan tradisi kami,” tambahnya.
Bupati H. Dedy Putra turut mengucapkan selamat sekaligus menyatakan kebanggaannya atas penganugerahan gelar tersebut. “Selamat ulang tahun pertama untuk KBRJ Provinsi Jambi. Gelar ‘Tuanku Suri Marajo Alam’ ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membangun Bungo secara inklusif. “Seluruh suku di Bungo, dari latar belakang apa pun, akan kami berikan perlindungan dan dukungan, termasuk dalam aspek ekonomi.”
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan visinya menjadikan Bungo sebagai pusat pertumbuhan di Jambi Bagian Barat. “Saya sangat bersyukur Bungo kini berkembang menjadi kota yang harmonis. Ini adalah langkah awal mewujudkan cita-cita kami,” pungkasnya.
Pewarta: Nofa
Editor: Prisal Herpani,S.H