BacaHukum.com, Batang Hari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiganya berasal dari salah satu desa di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, penangkapan dilakukan di Jalan Nes. Ketiga tersangka masing-masing menjabat sebagai Ketua Karang Taruna, Pengawas Koperasi Merah Putih, dan suami dari Wakil BPD setempat. Mereka diamankan terkait kasus sabu-sabu dan saat ini telah dibawa ke Polres Batang Hari untuk proses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batang Hari, Iptu Al Imron, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, masih menunggu hasil gelar perkara. Datanya nanti akan dikirim ke Kasat Humas,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (30/6).
“Untuk datanya, masih menunggu laporan ungkap kasus yang dibuat oleh KBO,” tambahnya.
Informasi sementara menyebutkan bahwa polisi juga menemukan barang bukti terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.