Apa Kabar DPO Illegal Drilling di Batang Hari? Sitanggang Masih Berkeliaran!

BacaHukum.com, Batang Hari – Polemik praktik illegal drilling di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Batang Hari, masih terus berlanjut. Terbakarnya lokasi ilegal tersebut dan pemberian police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menyurutkan upaya pelarian para tersangka. Setidaknya, tiga orang pemodal yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini belum berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari media online Benuanews, Sabtu (28/6/2025), rumah milik salah satu DPO (Sitanggang) di Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, mendadak ramai. Beberapa kendaraan roda empat terparkir di halaman, termasuk mobil Pajero putih yang kerap digunakan oleh Sitanggang.

“Sering kali dia (Sitanggang) pulang diam-diam, keluar juga buru-buru, kadang dikawal dua orang yang kelihatannya seperti bodyguard,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media Benuanews.

Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian belum berhasil menangkap DPO tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, IPDA Ferdinand Ginting sebelum nya saat dikomfirmasi, menegaskan bahwa status buron para pelaku tidak akan dihapus kecuali yang bersangkutan meninggal dunia.

“Status DPO atas nama Sitanggang, Zubir, dan lainnya tidak akan bisa dihapus. Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia, baru status DPO-nya hilang,” tegas Ginting dalam keterangannya pada 30 April 2025 lalu.

Polisi telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Sitanggang, namun hasilnya nihil.

“Kita sudah melakukan penggerebekan ke rumah Sitanggang, tapi tidak ditemukan. Yang bersangkutan tidak berada di lokasi,” lanjut Ginting.

Penyelidikan dan pengejaran terus diintensifkan. Ginting juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait keberadaan para DPO.

“Kami meminta kerja sama semua pihak. Bila mengetahui keberadaan para DPO, mohon segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Kasus illegal drilling di Batang Hari telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Polres Batang Hari memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku ke pengadilan.

Menanggapi perkembangan DPO tersebut, salah satu Aktivis Batang Hari angkat bicara mempertanyakan dimana keseriusan pihak APH sebenarnya.

” Sebenarnya kalau memang sudah DPO Berarti tahu orang/pelaku DPO yang dimaksud, namun fakta nya, sampai saat ini Polres Batang Hari terutama Kanit Tipidter nya saat ditanyakan mana fhoto-fhoto DPO tidak pernah bisa menunjukan kepada awak media yang meminta fhoto DPO. Ini ada apa sebenar nya dengan APH?,” ujar aktivis di Batanghari Hari.

” Kemudian menurut informasinya, ilegal driling hingga saat ini masih bnyak yang tetap beroperasi bebas di Wilayah kawasan Tahura STS Jambi, bahkan ada juga informasi jika ilegal drilink diduga akan aman dengan hadirnya Koperasi BSE di Batang Hari,” tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top