Bagaimana Pemkab Batang Hari Dapat Menghabiskan Rp447 Miliar dalam 6 Bulan Tahun 2025?

BacaHukum.com, Batang Hari – Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI per Juni 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, menunjukkan penyerapan belanja sebesar Rp447,68 miliar (30,32%) dari total pagu APBD 2025 sebesar Rp1,47 triliun.

Di sisi pendapatan, Kabupaten Batang Hari telah memperoleh Rp493,4 miliar (32,88%) dari target pendapatan daerah sebesar Rp1,50 triliun. Berikut rinciannya:

Realisasi Pendapatan Daerah

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp71,77 miliar (39,86 persen dari pagu Rp180,04 miliar).
  • Pajak Daerah: Rp15,93 miliar (15,62 Persen)
  • Retribusi Daerah: Rp0,87 miliar (2 Persen)
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp14,93 miliar (114,86 Persen)
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp40,03 miliar (186,98 Persen)
  • Transfer Pemerintah Pusat (TKDD): Rp412,9 miliar (32,48 Persen)
  • Pendapatan Lainnya: Rp8,72 miliar (17,68 Persen)

Realisasi Belanja Daerah

  • Belanja Pegawai: Rp227,93 miliar (39,27 Persen)
  • Belanja Barang & Jasa: Rp87,29 miliar (28,73 Persen)
  • Belanja Modal: Rp19,72 miliar (6,23 Persen)
  • Belanja Bantuan Keuangan: Rp93,6 miliar (46,34 Persen)
  • Belanja Hibah: Rp16,68 miliar (35,9 Persen)
  • Belanja Tak Terduga: Rp0,12 miliar (1,07 Persen)

Catatan Kinerja

  • Beberapa komponen pendapatan melebihi target, seperti Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (114,86 Persen) dan Lain-lain PAD (186,98 Persen).
  • Belanja modal masih rendah (6,23 Persen), sementara belanja pegawai dan bantuan keuangan mendominasi penyerapan.
  • Pembiayaan daerah belum terealisasi (0 Persen).

Sumber: Data DJPK Kemenkeu RI, diakses melalui SIKD per 17 Juni 2025.

Editor: Redaksi Bacahukum.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top