BacaHukum.com, Muara Bungo – Tekanan publik semakin menguat usai penutupan Phoenix Family Karaoke oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP & Damkar) Kabupaten Bungo. Kini, warga menuntut tindakan tegas terhadap tempat hiburan lain, termasuk Zeus Club, yang diduga terlibat pelanggaran serupa.
“Kami minta Zeus dan tempat-tempat sejenis juga ditutup jika terbukti melanggar. Jangan hanya Phoenix saja,” kata salah seorang pemuda Muara Bungo, yng juga merupakan aktivis, saat diwawancarai, Rabu (18/06/2025).
Khaidir Yusuf, Kepala Satuan Pol PP & Damkar Bungo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan Perda.
“Jika ada laporan dan bukti kuat, kami akan proses. Zeus Club dan tempat lain juga dalam pengawasan,” tegasnya.
Seperti Phoenix, Zeus Club juga dicurigai melakukan Pelanggaran jam operasional (beroperasi hingga dini hari), dan Penjualan minuman beralkohol ilegal.
Kemudian, menurut hasil pantauan awak media ini, beberapa kelompok masyarakat dan ormas setempat, mereka akan melayangkan surat permohonan resmi ke Pemkab Bungo agar Zeus Club dan tempat hiburan bermasalah lainnya segera ditertibkan.
“Kami tidak ingin Bungo rusak karena narkoba dan miras ilegal. Tutup semua yang melanggar!” tegas aktivis setempat.
Menurut informasi yang didapati, Khaidir Yusuf dan tim gabungan dikabarkan akan segera melakukan pengawasan intensif dan razia mendadak di sejumlah lokasi club malam yang ada di Kabupaten Bungo.
Sementara itu, proses hukum terhadap 4 tersangka narkoba yang ditangkap di Phoenix Karaoke masih berjalan. Temuan baru juga mengungkap bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin lengkap untuk operasional hiburan malam.
“Ini pelajaran bagi pengusaha hiburan: taat aturan atau kami tutup paksa,” pungkas Khaidir.
Untuk diketahui sebelumnya, SatRes Narkoba Polres Bungo berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Phoenix Family Karaoke, pada pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB.
Empat orang pelaku berhasil diangkut Polisi pada peggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya HF (30), SF (31), AB (25) dan MS (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.
Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku HF.
#BersihkanBungoDariNarkoba
#TutupZeusClub