Dana Desa Rp106 Juta Menguap, Kades Puntikalo Dilaporkan ke Tipikor Polres Tebo!

Tebo, BacaHukum.com – Kepala Desa (Kades) Puntikalo dilaporkan ke Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Laporan ini diajukan setelah adanya pengaduan warga yang mempertanyakan transparansi alokasi dana serta temuan investigasi di lapangan yang mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tiga tahun tersebut, khususnya terkait dana produksi tanaman pangan, termasuk alat produksi dan pengolahan pertanian, serta penggilingan padi/jagung. Adapun anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut adalah:

  • 2022: Rp49.196.800
  • 2023: Rp25.000.000
  • 2024: Rp32.000.000

Namun, saat dikonfirmasi, warga setempat menyatakan bahwa di Desa Puntikalo tidak ada penggilingan padi maupun jagung. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut fiktif, meskipun dana telah dicairkan.

Saat dimintai klarifikasi, Kades Puntikalo tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan, sehingga menimbulkan kesan enggan bertanggung jawab dan seolah kebal hukum.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, meskipun dana telah direalisasikan, kegiatannya tidak nyata. Oleh karena itu, laporan resmi telah diajukan ke Tipikor Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Kades tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur bahwa korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Masyarakat berharap Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. dan Kajari Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H. dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius guna mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

contact Redaksi: 082377120031

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top