Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Berpihak pada Guru

Jambi, BacaHukum.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat lebih berpihak kepada guru sebagai pelaku utama di lapangan. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang membahas Panja Revisi UU Sisdiknas, sekaligus berdialog dengan pelaku pendidikan di Ruang Pertemuan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (08/05/2025).

“Kami berharap regulasi hasil revisi ini mampu mengatasi kelemahan tata kelola pendidikan sekaligus mendorong penyelenggaraan pendidikan berkualitas tinggi,” tegas Al Haris.

Gubernur mengapresiasi kedatangan Tim Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., untuk menampung masukan dari daerah terkait revisi UU Sisdiknas.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya menyambut baik kunjungan ini. Ini merupakan kehormatan bagi kami untuk berkontribusi dalam penyempurnaan sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, termasuk melalui koordinasi intensif dengan bupati/wali kota se-Jambi.

“Indeks Pembangunan Pendidikan di Jambi masih di bawah rata-rata nasional. Karena itu, kami bekerja keras untuk mempercepat peningkatannya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi.

“Kondisi ekonomi sebagian masyarakat Jambi masih terbatas, termasuk akses infrastruktur pendidikan yang belum memadai. Kami masih bergantung pada dana pusat untuk memperbaiki kekurangan bangku sekolah, kelayakan fasilitas, dan infrastruktur lainnya,” sambungnya.

Gubernur mengusulkan agar sistem pembelajaran kembali mengutamakan buku teks dibandingkan audio-visual. Selain itu, ia mendorong pengaturan penggunaan handphone bagi pelajar.

“Anak-anak sekolah saat ini sudah kebablasan menggunakan gadget, bahkan banyak yang terjerumus judi online. Data kepolisian menunjukkan pelaku judi online didominasi usia 10-20 tahun,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pembangunan pendidikan merupakan fondasi kemajuan bangsa yang harus terus disempurnakan sesuai dinamika zaman.

Al Haris menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap revisi UU Sisdiknas yang dilakukan Komisi X DPR RI.

“Kami berharap revisi UU ini benar-benar memperhatikan kepentingan guru sebagai ujung tombak pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus berpijak pada realitas di lapangan.

“Kunjungan ke Jambi menjadi bukti bahwa kebijakan pendidikan harus menyerap aspirasi guru dan pelaku pendidikan, bukan hanya teori,” ujarnya.

Ia menambahkan, revisi UU ini perlu menyesuaikan tantangan global, integrasi teknologi, pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, serta penguatan pendidikan karakter dan inklusivitas.

“Hasil revisi harus benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa meninggalkan satu pun pihak,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top