BacaHukum.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka mendukung pengerjaan proyek normalisasi Sungai Asam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemkot dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi sungai, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Jambi, 14/4.
“Seperti yang kita tahu, Kota Jambi cepat sekali mengalami banjir jika hujan turun selama tiga jam dengan intensitas tinggi. Hal ini karena aliran Sungai Asam mengalami penyempitan akibat banyaknya bangunan di sepanjang bantaran sungai,” kata Maulana.
Ia menambahkan, kepadatan bangunan warga di sekitar Sungai Asam menjadi tantangan tersendiri dalam proses pelebaran sungai. Untuk itu, Pemkot telah menurunkan tim khusus guna melakukan pendataan dan perhitungan ganti rugi pembebasan lahan milik warga.
Selain dari APBD Kota Jambi, dana pembebasan lahan ini juga didukung oleh alokasi dari Belanja Tak Terduga (BTT). Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi turut ambil bagian dengan komitmen menggelontorkan dana sebesar Rp25 miliar.
Total kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan normalisasi Sungai Asam diperkirakan mencapai Rp75 miliar. Sisa kebutuhan sebesar Rp45 miliar akan diupayakan melalui dukungan pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, yang turut meninjau lokasi banjir di Kota Jambi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot dan Pemprov Jambi. Ia berkomitmen mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengalokasikan dana tambahan.
“Pemprov sudah siap membantu Rp25 miliar, Pemkot Jambi Rp5 miliar, sisanya Rp45 miliar akan kami perjuangkan melalui Komisi V agar mendapat alokasi dari kementerian terkait,” ungkap Ridwan.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan agar masyarakat segera terbebas dari ancaman banjir. Menurutnya, proyek ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk kepentingan rakyat.
“Masyarakat harus segera terbebas dari banjir. Ini adalah kerja sama antara Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, dan pemerintah pusat,” tutup Ridwan.
Meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, Ridwan optimis bahwa pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat luas.