Armand Maulana Soroti Kasus Hak Cipta Agnez Mo vs Ari Bias, Khawatir Ekosistem Musik Terpuruk

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik, termasuk di kalangan musisi Tanah Air. Salah satu yang turut menanggapi permasalahan ini adalah vokalis band GIGI, Armand Maulana.

Melalui unggahan di Instagram, Armand mengungkapkan kebingungannya atas perseteruan antara pencipta lagu dan penyanyi yang seharusnya bersinergi dalam menghasilkan karya terbaik. Ia menyoroti dampak besar yang bisa timbul dari polemik ini terhadap ekosistem musik di Indonesia.

“Menanggapi permasalahan Agnez Mo dan Ari Bias, saya jadi bingung. Seharusnya, penyanyi dan pencipta lagu sejak dulu adalah teman, sahabat, saudara yang bersinergi untuk menghasilkan karya terbaik. Tapi ini justru berseberangan, bahkan sudah masuk ke ranah pengadilan. Bagi saya, ini sangat memprihatinkan,” tulis Armand, dikutip dari unggahannya, Selasa (4/2/2025).

Kekhawatiran terhadap Ekosistem Musik Indonesia

Lebih dari sekadar kasus individu, Armand melihat permasalahan ini sebagai ancaman bagi ekosistem musik Indonesia yang baru mulai tertata. Ia khawatir situasi ini bisa membawa industri musik kembali ke era yang merugikan para pelaku seni.

“Saya bukan hanya fokus pada masalah Agnez Mo dan Ari Bias, tetapi ini adalah permasalahan yang lebih besar. Jika terus dibiarkan, bisa memicu permusuhan di antara insan musik. Ini berpotensi mengacaukan ekosistem musik yang baru mulai terbentuk dengan baik—meskipun masih jauh dari sempurna. Bisa-bisa kita kembali ke era 70-80an di mana banyak musisi sangat dirugikan dan tidak pernah mendapat posisi yang adil atas karya mereka,” lanjutnya.

Ajakan untuk Berdiskusi Demi Masa Depan Musik Tanah Air

Sebagai salah satu musisi senior, Armand mengajak seluruh pelaku industri musik untuk duduk bersama mencari solusi demi kemajuan ekosistem musik di Indonesia. Menurutnya, perbaikan tidak hanya harus melibatkan penyanyi dan pencipta lagu, tetapi juga promotor, event organizer (EO), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga pemerintah.

“Untuk seluruh insan musik, ayo kita ngobrol bersama. Dengan niat yang baik, mari kita perbaiki ekosistem musik Indonesia. Ini bukan hanya soal penyanyi dan pencipta lagu, tetapi juga semua yang terlibat dalam industri ini,” ujarnya.

Armand juga menyoroti praktik yang menurutnya kerap terjadi di Indonesia, di mana ada individu atau kelompok yang merusak ekosistem demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa sikap seperti ini justru menghambat kemajuan industri di berbagai bidang, termasuk musik.

“Saya paling benci ada orang atau kelompok yang merusak ekosistem demi kepentingan mereka sendiri. Hal seperti ini sudah sangat lumrah di Indonesia. Akibatnya, negara kita akan terus jalan di tempat atau bahkan semakin tenggelam tanpa kemajuan di bidang apa pun. Salam Cinta Musik Indonesia!” tutupnya.

Kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias hingga kini masih menjadi perbincangan hangat. Keputusan hukum yang nantinya diambil tentu akan menjadi preseden penting bagi industri musik di Tanah Air. Banyak pihak berharap agar polemik ini bisa diselesaikan dengan cara yang tidak hanya adil bagi kedua belah pihak, tetapi juga berdampak positif bagi ekosistem musik Indonesia secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top