Ditpolairud Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran pagar bambu misterius yang membentang di perairan Tangerang. Proses pencabutan pagar ini telah berlangsung sejak Rabu, 22 Januari 2025, dan kini memasuki hari keenam.

Menurut Briptu Muhamad Yanuar, anggota Motoris RHIB (Rigid Hard Tube Inflatable Boat) dari Korpolairud Baharkam Polri, pembongkaran pagar bambu di kawasan Tanjung Pasir hampir rampung. Namun, masih ada bagian pagar di kawasan Desa Kramat, Paku Haji, Tangerang, yang perlu ditangani.

“Di kawasan Tanjung Pasir sudah hampir selesai, tinggal di sini. Ini sudah memasuki hari keenam,” ungkap Yanuar, Senin (27/1/2025).

Kendala utama yang dihadapi tim adalah faktor cuaca, seperti angin kencang dan ombak besar, yang menghambat proses pencabutan

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menggunakan kapal kecil, termasuk Kapal Karet Kaku (Rigid Hard Tube Inflatable), untuk mencapai pagar bambu yang terendam di perairan.

Tim melakukan sejumlah langkah, termasuk: Pengukuran Kedalaman, memastikan kedalaman area pagar untuk mempermudah pembongkaran, memastikan pagar tidak menimbulkan bahaya selama proses pencabutan serta pagar diikat dengan tali, lalu ditarik menggunakan kapal kecil.

    Puluhan personel juga turun langsung ke air dengan mengenakan pelampung untuk memeriksa dan memindahkan pagar secara manual.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back To Top