BACAHUKUM, BATANGHARI – Terkait beredarnya informasi tentang rencana aksi solidaritas ratusan perangkat desa se-Kabupaten Batanghari yang dikabarkan akan dilaksanakan setelah salat Jumat, Ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi, M. Nuh, akhirnya angkat bicara.
Saat ditemui dan diwawancarai oleh sejumlah awak media di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Nuh memberikan penjelasan terkait situasi yang sebenarnya.
“Sebenarnya hari ini bukan aksi demonstrasi. Hari ini perangkat desa ingin bersilaturahmi dengan Kepala Dinas PMD untuk menanyakan kejelasan terkait gaji perangkat desa yang sudah empat bulan belum dibayar pada tahun 2024, serta dana operasional selama tiga bulan yang juga belum dibayar, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas M. Nuh pada Jumat (3/1/2025).
M. Nuh menambahkan bahwa sejak tahun 2023, DBH tidak pernah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, dan pada tahun 2024 pun belum ada pembayaran sama sekali. Hal ini mendorong dirinya, yang juga menjabat sebagai Sekdes Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, untuk mempertanyakan kejelasan permasalahan tersebut. Pasalnya, menurut M. Nuh, semua dana tersebut telah dianggarkan dalam APBDes dan dituangkan dalam peraturan bupati.
“Jadi, kami ingin tahu apa sebenarnya masalahnya. Kebetulan, saat isu aksi solidaritas ini ramai, kami memutuskan untuk berkumpul terlebih dahulu. Sebenarnya, banyak perangkat desa yang ingin langsung menggelar aksi, bukan sekadar silaturahmi. Namun, jika ingin aksi, kami harus menyiapkan pemberitahuan resmi ke Polres terlebih dahulu. Karena itulah, kami memilih untuk bersilaturahmi lebih dulu,” tambahnya.
Saat ditanya soal dana dari pusat, apakah sudah ditransfer atau belum pada tahun 2024, M. Nuh mengaku bingung karena kurangnya transparansi dari pihak dinas dan Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait anggaran tersebut.
“Yang membingungkan kami adalah ADD (Alokasi Dana Desa) seharusnya 10 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum). Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya Batanghari yang tidak membayarkan gaji perangkat desanya. Sementara di daerah lain, gaji tetap dibayarkan. Jadi, kami ingin tahu di mana letak kesalahannya? Apakah belum ditransfer dari pusat atau ada penyebab lain?” tegas M. Nuh.
M. Nuh berharap, pada awal Januari 2025, gaji empat bulan dan dana operasional tiga bulan yang tertunda bisa segera dibayarkan sekaligus.
“Harapan kami, pada awal tahun ini, Pemda bisa segera membayar gaji kami yang empat bulan dan dana operasional yang terhutang. Operasional ini meliputi SPPD, ATK kantor, dan kebutuhan lainnya. Semua itu tinggal dibayarkan saja,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat ribuan pekerja di Kabupaten Batanghari yang belum mendapatkan kepastian pembayaran gaji atau upah. Di antaranya adalah para pekerja honorer PTT Pemkab Batanghari, perangkat desa, kepala desa, para da’i, pegawai syar’i, dan pekerja lainnya. (Tim)