BACAHUKUM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memaafkan koruptor yang telah merampas uang rakyat. Sebaliknya, ia menuntut agar para koruptor mengembalikan uang negara yang telah mereka curi.
“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Orang bertobat, ya kembalikan barang yang kau curi. Jangan enak saja mencuri lalu hanya menyatakan ‘aku bertobat’. Uang rakyat harus dikembalikan,” kata Prabowo saat menghadiri Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Prabowo menekankan bahwa pertobatan saja tidak cukup untuk menebus perbuatan korupsi. Ia menyatakan komitmennya untuk melacak dan mengembalikan uang negara dari para koruptor yang belum bertanggung jawab.
“Saya mau menyadarkan mereka yang telah berbuat dosa. Jika tidak bertobat dan tidak mengembalikan, kita akan cari harta itu ke mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Prabowo sempat menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang bagi koruptor untuk mengembalikan hasil curian secara diam-diam.
“Hei para koruptor, jika kau kembalikan uang yang kau curi, mungkin kita bisa memaafkan. Tapi kembalikan dulu,” ujar Prabowo melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Pernyataan ini menegaskan pendekatan pemerintah untuk memberikan kesempatan bertobat kepada koruptor, namun tetap menuntut pengembalian kerugian negara sebagai syarat utama. (Tim)